Orang Ketiga dan Miras Pemicu Perceraian di Bolsel


Grafik angka perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terbilang tinggi tahun 2019. Problem keretakan rumah tangga itu mencapai ratusan kasus. Orang ketiga dan minuman keras (miras) mendominasi penyebab terjadinya perpisahan ikatan pernikahan.

 

Fakta itu terbukti berdasarkan data yang dikoleksi Pengadilan Agama (PA) Bolaang Uki. Mulai Januari hingga Oktober, kasus perceraian suami-istri mencapai angka 102 kasus. “102 kasus perceraian ini terbagi dua kategori. Diantaranya cerai gugat 72 (dari pihak perempuan) dan cerai talak 30 kasus (cerai laki-laki),” ungkap Bidang Humas PA Bolaang Uki Sukahata Wakano, Selasa (29/1) kemarin.

 

Dia menjelaskan, perceraian ini didominasi oleh perempuan dan penyebabnya rata-rata adalah karena perselingkuhan. Selain itu, ada juga yang dipicu minuman beralkohol. “Untuk cerai karena perselingkuhan mencapai 50 persen dan perkelahian yang disebabkan oleh miras juga hampir sama angka persentasenya,” jelas Sukahata.

 

Sebaliknya kata dia, untuk kasus cerai talak (dari pihak laki-laki, red) ada juga yang disebabkan karena sang istri berselingkuh dengan pria lain. Ada pula disebabkan ketidakcocokan dalam berumah tangga. “Kasus cerai suami karena istri selingkuh juga ada. Bahkan ada yang istrinya justru sudah ketahuan menikah dengan pria lain,” ungkapnya.

 

Sukahata juga mengakui, dari total 102 perceraian, sudah 90-an kasus yang putus atau resmi bercerai. “Proses perceraian kita tindaklanjuti setelah dua pekan diajukan ke PA. Selanjutnya, proses mediasi dan kalau tidak menemui titik temu antara kedua belah pihak, paling lambat satu bulan kemudian dilakukan putusan,” ujarnya.

Seiring proses pengajuan perceraian, pihak PA masih tetap melakukan upaya mediasi. Ini agar kedua belah pihak bisa rujuk kembali. “Tetapi kalau memang saat proses mediasi dan keduanya sudah tidak mau rujuk kembali, putusan tetap dijalankan,” tukasnya. (Hendra Damopolii)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting