Pengumuman Kelulusan Anggota KPU Minsel Cs Hoaks


KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) langsung mengklarifikasi. Beredarnya pengumuman di media sosial (medsos) terkait nama-nama komisioner KPU di sejumlah daerah, jadi pemicu. Penyelenggara pemilu di Bumi Nyiur Melambai memastikan kabar tersebut tidak benar.

Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, pengumuman resmi anggota KPU di Minahasa Tenggara (Mitra), Minahasa Selatan (Minsel), Kotamobagu, Bolmong, Bolmut, Sangihe dan Sitaro Periode 2018-2023 belum dikeluarkan secara resmi oleh KPU Republik Indonesia (RI). Otomatis, kata dia, informasi yang beredar di medsos selama ini adalah tidak benar. Kalaupun sudah ada hasil, jelas dia, KPU-RI sudah memberitahukan kepada KPU Sulut.

"Yang benar adalah pengumuman resmi KPU RI pake kop serta tanda tangan," tegas Tinangon, Rabu (24/10) kemarin.

Mantan Ketua KPU Minahasa ini menyatakan, informasi yang beredar tidak tahu sumbernya dari mana. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar para calon anggota KPU di kabupaten dan kota, untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi. "Tapi sampai sekarang KPU Sulut belum menerima," tuturnya.

Mantan Korwil GMKI ini menambahkan, kewenangan untuk menetapkan dan melantik ada di tangan KPU-RI. “Hingga saat ini Rabu 24 Oktober 2018 KPU-RI belum mengeluarkan pengumuman secara resmi,” tutupnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting