Guru Honor Minut Dibayar Rp100 Ribu Tiga Bulan


Airmadidi, MS

Nasib guru honor di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menyedihkan. Minimnya gaji yang mereka terima, penyebabnya. Dari pengakuan sejumlah guru honor, gaji per tiga bulan mereka hanya dibayar Rp100 ribu.

 

Itu berarti, dalam sebulan mereka hanya dibayar Rp30 ribuan. Padahal, tugas mereka tak kalah dengan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Kecilnya gaji yang diterima, menambah lengkap penderitaannya.

 

Keluhan guru honorer ini disampaikan kepada Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP). “Kami guru-guru diberikan honor dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red) sebesar 100 ribu rupiah untuk tiga bulan. Yang memberikan itu adalah Kepsek,” beber salah satu Guru Honor di SD Inpres Pulisan Kecamatan Likupang Timur, Kamis (25/10) kemarin, saat bertatap muka dengan Bupati VAP di lokasi SMP Negeri 1 Airmadidi.

 

Bupati VAP pun tampak kesal mendapat kabar tersebut, sebab diduga ada sejumlah kepala sekolah (kepsek) memotong gaji guru honor. VAP mengatakan, seharusnya BOS sebesar 15% untuk sekolah negeri dan 50% untuk sekolah swasta, yang sesuai aturan untuk membiayai upah guru honor.

 

Belum lagi, penyaluran gaji guru honor itu dilakukan tiga bulan sekali. “Kenapa begini? Saya baru tahu sekarang. Saya akan panggil Kepsek besok,” tegas Panambunan.

 

Panambunan mengingatkan bahwa, meski guru honor menerima insentif daerah sebesar Rp1 juta per bulan, namun honor dari dana BOS tetap disalurkan. “Tidak ada itu potong-potong gaji. Walaupun dapat tunjangan daerah, yang dana BOS juga harus diberikan. Awas ya kepsek yang potong gaji guru, saya ganti semua,” tambah Panambunan seraya meminta camat dan pengawas sekolah untuk mengawasi.(risky adrian)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting