APPSI Tolak Penghapusan THL


POSISI tenaga harian lepas atau THL di lingkungan pemerintahan, di ujung tanduk. Mulai tahun 2023, status tenaga honorer akan dihapuskan. Kebijakan pemerintah pusat ini langsung menyulut polemik.

Selain THL, nada protes terhadap kebijakan tersebut bergema dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Saat pelaksanaan Rakernas APPSI tahun 2022 di Provinsi Bali, dominan kepala daerah menyatakan penolakan terkait kebijakan penghapusan THL,” aku Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven Kandouw, Rabu (8/6).

“Semua pemerintah provinsi, rata-rata menolak penghapusan THL,” sambung Steven.

Meski begitu, Wagub bilang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) harus melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi regulasi-regulasi bersifat umum seperti itu.

“Kepala BKD provinsi sudah mencoba membuat simulasinya. Secara tahapan waktu timeless nya. Apakah bertahap atau per triwulan, atau nanti mulai pas tahun depan, berapa banyak dulu yang dihapuskan,” ungkapnya.

Wagub pun membeber polemik baru, pasca penghapusan THL, yang dipastikan akan dimulai tahun depan. Karena itu, lanjut Steven, Pemda harus memandang secara khusus masalah THL ini.

“Itu kan bukan semerta-merta langsung dihilangkan. Fungsinya THL itu luas, antara lain ialah penciptaan lapangan pekerjaan, baik langsung maupun tidak langsung,” beber Wagub.

Selanjutnya, dia menekankan fungsi APBD di Sulut yang secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong kegiatan ekonomi berjalan di masyarakat. Dan yang langsung yaitu mengangkat pegawai, baik yang resmi maupun THL.

“Jadi bisa bayangkan kalau kita langsung ikuti apa yang dicanangkan oleh Kemenpan RB, seperti tidak ada THL lagi. Ini kan berbahaya. Jadi satu hal yang perlu pengkajian yang lebih luas. Tapi tetap pak gubernur katakan, harus ada action plan-nya,” ujar Wagub dua periode itu.

“Kepala BKD dan Asisten III sudah memberikan gambaran. Seperti apa?  Nanti kita duduk berembuk bersama. Ini tidak main-main. Ini ada 7000 THL di lingkungan Pemprov Sulut. Bayangkan 7000 ini tersisa 2000 saja. Terus yang 5000 jadi apa? Jadi Konsekuensinya banyak,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Wagub Steven mewakili Gubernur Olly Dondokambey SE, saat mengikuti Rakernas APPSI tahun 2022 di Provinsi Bali. Kegiatan itu berlangsung tanggal 9 hingga 11 Mei. Adapun gelaran yang dihadiri Gubernur/Wagub dari 34 provinsi ini dibuka langsung Wakil Presiden (Wapres) RI Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin.(sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting