Lengser dari Jabatan Ketua Harian Golkar Sulut, JAK ‘Bungkam’


SKANDAL dugaan perselingkuhan yang menyeret politisi Beringin, James Arthur Kojongian (JAK), berujung sanksi. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (PG) Sulawesi Utara (Sulut) telah menon-aktifkannya dari jabatan Ketua Harian.

Menyikapi putusan partai itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut itu, terkesan bungkam. Saat dikonfirmasi harian ini lewat pesan whatsapp terkait penon-aktifannya sebagai Ketua Harian DPD I PG Sulut, wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara tersebut enggan membalas. Meskipun ada centang yang menandakan pesan tersebut telah dibaca.

Saat coba kembali dikonfirmasi melalui panggilan telepon via whatsapp, upaya kontak itu juga enggan direspon. JAK ditengarai berupaya menghindar untuk memberikan klarifikasi.

JAK sendiri telah dicopot dari jabatan sebagai Ketua Harian Golkar Sulut, pasca viralnya video dugaan dirinya bersama WIL (Wanita Idaman Lain) yang ditengarai dipergoki istrinya, Michaela Paruntu belum lama ini. Itu menyusul derasnya desakan masyarakat agar politisi PG itu diberi sanksi.

Aspirasi itu direspon elit Beringin. Melalui konferensi pers di kantor DPRD Sulut, Rabu (27/1), Wakil Ketua Bidang Organisasi PG Sulut, Feryando Lamaluta, memastikan JAK telah dinonaktifkan dalam jabatan sebagai Ketua Harian PG Sulut. Keputusan itu disebut ditetapkan lewat rapat terbatas yang dipimpin Ketua DPD I PG Sulut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

“Saya diberi mandat untuk memberikan klarifikasi. Dimana sesuai kondisi dan situasi yang ada dan melihat dan mencermati informasi dari masyarakat maupun media sosial dengan apa yang menimpa salah satu kader PG Sulut berinisial J, maka dengan arif dan bijaksana, PG Sulut mengambil sikap untuk menonaktifkan jabatan dari ketua harian PG Sulut periode 2020-2025,” paparnya.

“Hal ini kami lakukan untuk menjaga marwah PG Sulut. Dengan dicopot dari jabatannya (JAK, red), mala dalam waktu dekat ini, PG Sulut akan meminta kajian organisasi dan hukum dari bidang terkait untuk memutuskan langkah selanjutnya dan akan dilaporkan ke DPP Partai Golkar,” sambung Yoyo, sapaan Lamaluta.

Sementara soal desakan agar JAK di Penggantian Antar Waktu (PAW), Lamaluta menyebut tak sembarang untuk melakukannya. "Ada mekanismenya. Sejauh ini keputusan Partai Golkar Sulut yakni menghentikan yang bersangkutan dari jabatan sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut," imbuhnya.

Selaras disampaikan Sekretaris Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit. Penon-aktifan JAK dari jabatan Ketua Harian akan dilaporkan ke DPP.

"Setelah penghentian jabatan, DPD melalui bidang organisasi dan bidang hukum akan melakukan kajian sekaligus meminta keterangan kepada yang bersangkutan," terang Rasky.

“Kita juga akan berikan kesempatan kepada yang bersangkutan memberi penjelasan. Lalu akan ada kajian dari bidang hukum dan organisasi. Setelah itu baru kita laporkan ke DPP. Nanti DPP yang akan memutuskan," tandasnya.

Sebelumnya beredar video viral seorang perempuan yang terseret mobil. Diduga pengendara mobil tersebut adalah JAK. Sementara perempuan yang diseret merupakan istrinya. Kejadian itu terjadi karena sang istri ditengarai memergoki JAK tengah bersama seorang wanita idaman lain (WIL) dalam mobil tersebut. Peristiwa yang terjadi di Tomohon itu, sempat direkam sejumlah warga, kemudian menjadi viral di media sosial (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting