NOVEL CS TERSUDUT


Jakarta, MS

Status Novel Baswedan dan sederet penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ujung tanduk. Aroma penggusuran keberadaan mereka dalam lembaga antibodi itu dicium. Tes alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) disinyalir sebagai modus penjegalan.

Penyidik KPK Novel Baswedan dan beberapa penyidik lainnya dikabarkan bakal dipecat dari KPK. Hal itu gegara gagal ujian alih status menjadi ASN yang di dalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Novel merupakan salah satu penyidik senior yang kerap terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar. Informasi soal dirinya yang tak lolos tes sebagai ASN itu disampaikan Novel sendiri. Dia mengaku telah mendengar kabar tersebut.

"Cuma itulah aku paham, tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan tapi rasanya kayak begitu sih," kata Novel, Selasa (4/5) kemarin.

"Mereka maunya begitu, tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu," imbuhnya.

Novel pun mempersilakan publik nantinya mengkroscek nama-nama pegawai yang tidak lolos itu. Menurut Novel, profil orang-orang itu sangat tidak layak bila disebut tidak lolos tes ASN.

"Mau dikaitkan dengan kemampuan akademis, mereka hebat-hebat. Mau dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang selama ini bela negaranya kuat, antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus, radikalisme nggak nyambung karena heterogen," ujarnya.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, disebutkan ada 75 pegawai yang tak lolos ujian terancam diberhentikan bekerja dari lembaga antirasuah. Sumber ini menuturkan, ada pemaksaan kehendak dari Ketua KPK, Firli Bahuri, yang berencana memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Dalam rapim (rapat pimpinan) setelah TWK diterima KPK, Firli bersikeras memecat yang tidak lulus ASN, padahal sudah diperingati oleh pimpinan dan pejabat struktural yang lain, bahwa tidak ada dasar memecat, kemudian juga dasar penilaian juga tidak ada indikator (yang) jelas," kata sumber, Senin (3/5).

Dari sumber internal ini diketahui mereka yang tidak lolos ujian terdiri dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik dari unsur internal, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga pegawai berprestasi lainnya. Novel termasuk satu di antara 75 pegawai tersebut.

 

EKS KETUA KPK MENYOROT

Kabar adanya trik penjegalan sejumlah penyidik KPK memantik reaksi publik. Mantan pimpinan lembaga anti rasuah itu ikut bersuara. Bau persekongkolan dengan koruptor dinilai bisa jadi dalang di baliknya.

Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) gusar jika mantan anak buahnya Novel Baswedan benar-benar dipecat. Apalagi Novel dinilai memiliki prestasi dalam mengungkap kasus besar.

BW mulanya mengatakan, adanya siasat untuk melumpuhkan KPK. Siasat tersebut, menurut dia, berasal dari kawanan kuasa kegelapan yang bersekutu dengan koruptor. BW tak menjelaskan dengan gamblang siapa kawanan kuasa kegelapan yang dimaksud.

"Ada siasat yang tak pernah jeda, begitu khusyuk, kawanan kuasa kegelapan bersekutu dengan koruptor dan jaringannya terus menggempur KPK. Tak hanya itu, kekuatan tanpa batas itu, berupaya untuk ‘melumat’, melumpuhkan dan bahkan meluluh-lantakkan KPK," kata BW dalam keterangan tertulis.

Ia menduga siasat melumpuhkan KPK itu, salah satunya dengan merekrut orang-orang bermasalah. "Selain itu, dengan menundukkan sikap kritis pegawai KPK yang berintegritas memberantas korupsi," tuturnya.

 

ICW SEBUT ADA UPAYA PELEMAHAN KPK

Reaksi kritis Indonesia Corruption Watch (ICW) atas kabar bakal tersingkirnya Novel Cs meletup. Lembaga ini menduga ada siasat untuk mendepak pegawai KPK yang berintegritas. Upaya itu dilakukan dengan alih tes menjadi ASN.

ICW beranggapan, ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK.

"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," tegas peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, kemarin.

Upaya pelemahan KPK itu dinilai ICW, tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal tersebut buntut dari revisi Undang-Undang (UU) KPK dengan memasukkan aturan alih status pegawai menjadi ASN.

"Kondisi karut-marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," ujarnya.

Tak hanya itu, dugaan upaya pelemahan KPK ini juga buntut dari kebijakan Komisioner KPK yang mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan. ICW menduga kejadian pemecatan terhadap pegawai berintegritas menambah satu masalah usai dilakukannya revisi UU KPK.

"Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos (bantuan sosial), melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK," sambungnya.

ICW yakin revisi UU KPK justru malah melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi. "Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Kurnia.

 

HASIL TES DIKABARKAN MASIH TERSEGEL

Informasi terdepaknya Novel Cs ditanggap pimpinan KPK. Teranyar, hasil tes para penyidik itu masih tersegel dan belum dibuka. Publik pun diharapkan menunggu pengumuman resmi.

Ketua KPK, Firli Bahuri enggan menanggapi kabar perihal rencana pemecatan bila para penyidik gagal tes alih jadi ASN. Jenderal polisi bintang tiga ini hanya menyampaikan bahwa KPK telah menerima hasil tes dari BKN, tetapi belum membuka data tersebut.

"Silakan ke Sekjen (Sekretaris Jenderal) untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," ucap Firli.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa angkat bicara. Cahya menekankan, hasil asesmen TWK masih tersegel. "Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, kemarin.

Cahya kemudian mengimbau media ataupun publik menunggu pengumuman resmi hasil tes itu. Dia menegaskan, KPK telah menerima hasil asesmen TWK itu pada 27 April 2021. Hasil itu diterima langsung dari BKN bertempat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

Cahya menjelaskan, sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti tes asesmen untuk syarat alih status menjadi ASN. Itu diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/5) menjelaskan, hasil tes itu sudah dikantongi KPK, tapi belum bisa disampaikan kepada publik.

"KPK benar telah menerima hasil asesmen wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021," katanya.

"Namun, mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima, data dimaksud belum diumumkan," tambahnya.

Diketahui, ada sejumlah kasus korupsi besar di mana Novel terlibat sebagai penyidiknya. Pertama, kasus proyek simulator SIM yang salah satunya menjerat mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Kasus ini diusut KPK pada 2011. Kemudian kasus korupsi e-KTP. Kasus tersebut menjerat sejumlah nama, salah satunya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Kasus korupsi e-KTP merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Berikutnya, kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dalam kasus ini, Nurhadi dinyatakan terbukti menerima suap-gratifikasi senilai Rp49 miliar. Selanjutnya, kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta terakhir kasus wisma atlet yang menjerat eks anggota DPR Angelina Sondakh. (detik/cnn)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting