Pemajuan Kebudayaan di Sulut Masih Tertinggal

North Celebes Creative Lab Rekomendasikan Sulut Mesti Berkepribadian Budaya


Manado, MS

Ruang gerak untuk kebudayaan di Sulawesi Utara (Sulut) jadi sorotan. Teranyar, Bumi Nyiur Melambai masih sangat lemah di sektor ini. Jazirah Utara Selebes terbilang tertinggal dalam upaya pemajuan budaya.

 

Hal tersebut mencuat dalam diskusi saat Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Melky Pangemanan menerima Satria Yanuar Akbar dari North Celebes Creative Lab, di ruangan kerjanya, Senin (3/5). Dalam pembicaraan itu berkembang, pemajuan kebudayaan merupakan sebuah langkah strategis untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa. Melalui pemajuan kebudayaan, akan tercipta karakter bangsa dan ketahanan budaya.

 

Hal ini dapat berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan peran aktif dan pengaruh Sulut dalam hubungan nasional maupun internasional. Pemajuan kebudayaan selaras dengan tujuan nasional. Itu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945.

 

"Sebagai wilayah yang memiliki heterogenitas etnis, pemajuan kebudayaan di Sulut dapat dikatakan tertinggal dibanding daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini tercermin dari minimnya produk budaya yang dihasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Ini tentu dapat mempengaruhi way of live dan way of thinking masyarakat di Sulawesi Utara," kata Melky.

 

ia menyebut, beragam fenomena telah terjadi, seperti meningkatnya permasalahan sosial, buruknya pengelolaan sampah, kerusakan lingkungan hidup dan lain sebagainya. Ini dinilai merupakan cerminan dari lemahnya peranan kebudayaan dalam mempengaruhi pola perilaku masyarakat. Dalam upaya memajukan kebudayaan, Pemerintah RI telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Kemudian, itu diikuti Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018, tentang penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah dan strategi kebudayaan. Menurutnya, pelaksanaan pemajuan kebudayaan di Sulut, masih terdapat jarak yang signifikan pada implementasi teknis kegiatan di lapangan.

 

"Hal ini terlihat dari pertama, belum adanya peraturan gubernur yang memadai sebagai pedoman pemajuan kebudayaan Sulut. Kedua, belum terciptanya langkah strategis yang tercermin dalam program kerja SKPD. Utamanya di sektor pemajuan kebudayaan. Itu meliputi aktivitas perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan di Sulut. Ketiga, belum tercipta pokok pikiran yang komprehensif di Sulut yang menjadi dasar dalam penyusunan strategi dan rencana induk pemajuan kebudayaan," jelasnya.

 

Adapun, rekomendasi yang disampaikan North Celebes Creative Lab kepada Pangemanan adalah untuk mewujudkan visi Provinsi Sulut. Adalah berdikari di bidang ekonomi, pemerintahan dan politik serta berkepribadian dalam budaya. Ia menilai, kegiatan pemajuan kebudayaan menjadi hal inti yang harus dilakukan. Kebudayaan dalam arti luas mencakup bidang ekonomi, pemerintahan dan politik. Hal ini dapat diartikan bahwa esensi dari visi pemerintah Sulut adalah kebudayaan.

 

"Terkait hal tersebut, dibutuhkan perangkat hukum memadai yang dapat dipayungi oleh peraturan daerah dan peraturan gubernur. Fungsinya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undangan di atasnya. Peraturan gubernur akan memuat arahan teknis kegiatan pemajuan kebudayaan untuk objek budaya," ucap Melky.

 

"Artefak kebudayaan meliputi rumah adat, situs dan cagar budaya dan manuskrip. Mentifak kebudayaan meliputi tradisi lisan, ritus, teknologi tradisional, pengetahuan tradisi dan seni. Sosiofak kebudayaan meliputi adat istiadat, bahasa dan permainan rakyat," pungkasnya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini






Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting