Belasan ASN Bolmut ‘Terancam’


Kaidipang, MS

Nasib belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ‘rawan’. Kebijakan larahan mudik diduga dikangkangi. Teranyar, sanksi tegas telah disiapkan.

Hal itu merujuk temuan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pada Minggu (16/5) malam. Didapati sejumlah ASN yang disinyalir melakukan mudik. “Dalam pantauan kami di Kecamatan Pinogaluman 13 orang ASN lengkap dengan nama mereka telah kami kantongi. Mereka terpantau masuk di wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara, usai cuti bersama,” terang Kepala BKPP Bolmut, Khristanto Nani.

Diakui Kristanto, pelarangan mudik bagi ASN sudah sangat jelas dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor : 440/21.2415/Sekr.RoHukum, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan. “Data yang kami kantongi hingga pukul 22.50 Wita di posko cegat perbatasan antar provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara, ada 13 ASN yang sudah masuk ke Bolmut. Mereka tentunya akan diberikan sanksi,” ujar Nani.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Budi Setiawan Kohongia, mendukung jika ada sanksi bagi ASN yang terbukti mudik. Semestinya ASN harus memberi contoh kepada masyarakat. “ASN harus menjadi contoh, saya dukung kalau ada sanksi,” ucap Budi.

Budi pun menekankan, pihak BKPP untuk bertindak tegas kepada ASN yang mudik tersebut. “Jika perlu nama-nama ASN yang mudik tersebut disampaikan diberbagai media sosial disertai dengan jenis hukuman yang diberikan, dengan adanya ini akan membuat ASN tersebut jera dan tidak akan menimbulkan kecemburuan bagi abdi negara lainnya,” lugas Budi.(nanang kasim)

 

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting