Foto: Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH
Minsel Undur Jadwal Pengucapan Syukur
Digelar Serentak 26 September, Warga Diminta Patuh
LAPORAN: DAVID MASENGI
Pesta pengucapan syukur masyarakat Minahasa raya tahun ini dipastikan digelar serentak di pekan terakhir September 2021. Termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sebelumnya telah menjadwalkan pengucapan pada 11 Juli ini.
Pengunduran
jadwal itu ditandai dengan dicabutnya surat edaran Nomor 368 BMS-BG.PM/VI-2021
tertanggal 24 Juni 2021 tentang jadwal Pengucapan syukur Kabupaten Minsel yang
awalnya ditetapkan digelar minggu kedua Juli. Jadwal itu diundur usai adanya
kesepakatan bersama dalam rapat yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan
dihadiri para kepala daerah serta pengurus FKUB se Sulawesi Utara (Sulut).
Rapat pun menghasilkan kesimpulan jika pengucapan serentak akan dilaksanakan
bersamaan dengan perayaan HUT ke 57 Provinsi Sulut.
“Saya tegaskan
bahwa Surat edaran Nomor 368 BMS-BG.PM/VI-2021 tertanggal 24 Juni 2021 tentang
jadwal pelaksanaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi," tegas Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH
baru-baru ini.
"Itu
mengingat tren kasus covid-19 belakangan ini terus mengalami peningkatan maka
Perayaan Hari Pengucapan dilaksanakan serentak se Provinsi Sulut pada 26
September 2021. Hal ini dimaksudkan agar pada saat hari pengucapan warga tidak
saling berkunjung dari satu daerah ke daerah lainnya," imbuhnya.
Sehubungan
dengan ditundanya Pengucapan Syukur, Bupati juga mengharapkan dukungan dan
kerjasama seluruh pihak agar mematuhi edaran dengan sebaik-baiknya. "Jika
kemudian akan ditemui, hal – hal yang bertentangan akan diberi sanksi sesuai
aturan yang berlaku,” katanya lagi.
Lanjut
Bupati juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan
Protokol Kesehatan COVID-19 dengan optimal sesuai pedoman PPKM dan tetap
menjaga suasana dan kondisi Kamtibmas terjalin dengan baik dan kondusif.
"Kepada seluruh masyarakat diingatkan untuk wajib mengikuti vaksinasi di
Puskesmas. Untuk pelayanan Vaksinasi segera menghubungi Pemerintah Desa dan
Pihak Puskesmas," tutupnya.(***)
Komentar