Foto: Tampak para pejabat ASN Pemkot Manado sedang ikut uji kompetensi. (foto: devy kumaat)
Diikuti 5 Pejabat Pemprov, Assessment Pemkot Manado Dibuka
Manado, MS
Roda pelaksanaan assessment atau uji kompetensi
di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bergulir. Ikhtiar mencari pejabat yang
berkualitas jadi tujuan. Sederet pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulawesi Utara (Sulut) ikut ambil bagian.
Wakil Walikota Manado Richard Sualang membuka
pelaksanaan assessment atau uji kompetensi di Ruang Paripurna DPRD Manado,
Selasa (12/10). Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan
tanggungjawab yang lebih besar untuk tugas melayani rakyat. Termasuk momen
peningkatan kapabilitas hingga mendapatkan pejabat berkompeten. "Di
samping itu, dapat membangun Kota Manado yang selaras juga pembangunan
negeri," kata Sualang.
Lanjut dia, pelaksanaan tes tersebut yang
dijalani bertujuan lain untuk pemetaan peluang ASN. Ini agar penempatan dalam
jabatan sesuai potensi pula dan kompetensi mereka. Diakuinya, bersama Walikota
Manado Andrei Angouw mereka mencari pejabat yang berkompeten dan loyal.
"Paling utama mampu menjalankan game plan dari Walikota dan Wakil Walikota
Manado," tegasnya.
Saat uji kompetensi berlangsung, para pejabat
seperti Sekretaris Kota (Sekot) Manado kemudian setara Kepala Dinas, Kepala
Badan, Kepala Bagian, Camat serta yang non job nampak terlihat. Bahkan, ada
lima pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut terpantau mengikutinya.
Salah satunya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sulut
yang akrab dikenal sebagai juru bicara satgas Covid-19, Steaven Dandel.
Mereka, sejak Pukul 08:00 sampai 15:00 WITA
berkutat dengan ujian yang langsung pengujinya dari Badan Kepegawaian Nasional
(BKN). Terakhir terlihat Sekot dan pejabat eselon II menghadapi tes wawancara.
Kembali disampaikan Wawali, uji kompetensi l
dilakukan untuk memilah dan menentukan pejabat yang memenuhi syarat untuk
mengisi jabatan eselon II dan eselon III serta bagi pejabat yang masih butuh
pengembangan.
Terkait pelaksanaannya, Kepala Badan Kepegawaian
dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kota Manado Donald Supit mengatakan, terdapat
mekanisme ketika dibuatkan uji kompetensi, yakni tertuang dalam Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negera Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang
Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 26
tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaran Kompetensi Aparatur Sipil Negara.
"Seluruhnya yang ikut sebanyak 460 ASN.
Mereka dari pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas
khusus lurah dan pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai kepala
puskesmas," jelasnya.
Camat Wanea Mario Karundeng usai ikuti tes
mengatakan, kalau dirinya dituntut serius mengikuti hal tersebut. "Ini
merupakan wajib kami jalani karena sudah bagian dari aturannya,"
pungkasnya. (devy kumaat)
Komentar