Konsep Kantin JS Warnai Mulok Anti Korupsi


Ratahan, MS

Muatan Lokal (Mulok) Anti Korupsi ditingkatan sekolah dasar Minahasa TENGGARA (Mitra), sudah digembos. Namun, pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang masih melanda saat dimulainya tahun ajaran baru medio Juli silam, sedikit dibuat terhambat. Kini, dalam persiapan menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, hal ini kembali dimatangkan pihak Dinas Pendidikan.



Menariknya, ada salah satu konsep pembelajaran dalam Mulok Anti Korupsi yang diberi nama Kantin JS (Jujur Semua). “Jadi kantin ini nantinya tidak ada penjaganya. Semisal harga jualan seratus perak, uang pas cukup diletakkan pada tempat yang disediakan. Nah, disini kami ingin mengukur kejujuran dan karakter anak didik, meski kami telah menyiapkan perangkat pendukung (CCTV),” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Ascke Benu, belum lama ini.



Ascke menerangkan, pembelajaran anti korupsi merupakan inovasi dari Bupati James Sumendap, mendapatkan respon positif dan rekomendasi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta telah diatur dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan.



Bahkan, hehadiran perda yang mengandung mulok anti korupsi ini mendapatkan respon positif dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang bahkan merencanakan untuk pembentukan semacam zona integrasi.



“Jadi ini berkaitan dengan pengembangan kejujuran dan karakter anak, sesuai yang diatur dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Perda ini hadir berkat dorongan Bupati James Sumendap. Kami selalu berkomunikasi dengan KPK terkait kurikulum ini, lebih khusus untuk tingkatan pendidikan formal sekolah dasar. Apa kira-kira yang cocok agar bisa masuk dalam hati dan kepala, serta dimengerti anak usia mereka, apalagi kelas 1 sampai 4 terkait korupsi,” terangnya. (recky korompis)

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting