Antisipasi Penyalahgunaan Dandes, Deprov Warning Hukum Tua


Manado, MS

Warning Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meletup. Para kepala desa disasar. Mereka diminta untuk tidak melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa (Dandes). 

Sorotan ini dilayangkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan (HVK). Dirinya mengungkapkan, belakangan ini berhembus kabar terkait dengan adanya penyalahgunaan  dana desa oleh oknum hukum tua atau kepala desa di Provinsi Sulut. "Selaku mitra kerja Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa yang mengawasi pelaksanaan dan penggunaan dana desa hal ini menjadi tanda awas bagi seluruh hukum tua atau kepala desa yang ada di provinsi sulut," tegas HVK, Minggu (30/1). 

Tanda peringatan itu diharapkannya membuat para hukum tua dapat mengelola dandes secara tepat guna. Selain itu tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku. "Juga meminta tim pendamping desa, kecamatan dan kabupaten memaksimalkan pendampingan dan pengawasan," ujarnya. 

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, pemerintah pusat memberikan dandes tersebut untuk kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, ketimpangan, dan memenuhi fasilitas umum di desa. "Juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar kelak desa dapat mandiri, mandiri dalam artian memiliki Badan usaha milik desa (BUMDeS ) yang nantinya bisa menghasilkan income untuk masyarakat sendiri," tegas wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting