Foto: Lucky Senduk
Menuju Perumda, PAD Sudah Dimunculkan PD Pasar Manado
Manado, MS
Pengajuan dari Pemkot Manado tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PD Pasar Manado telah disampaikan Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang di Paripurna DPRD Manado, Senin (20/11/2023).
Salah satunya bakal mengarah ke kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak terpisahkan.
Terkait itu, Direktur PD Pasar Manado Lucky Senduk Sked mengatakan, pemasukan ke kas daerah dari PD Pasar Manado sudah ada.
“Terhitung sejak disampaikan beberapa waktu lalu oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Walikota, meminta perlu kontribusi sebesar Rp 4 Miliar. Dan, syukur pada Tuhan, kita melaksanakan itu lewat retribusi parkir dan berjalan terus hingga kini,” kata Senduk.
Lanjutnya, pemasukan berjalan efektif dan dirinci setiap bulan sebanyak Rp 100 juta lebih lantas sudah mencapai Rp 1,1 Milyar lebih kini.
Selain itu, Senduk menyebut kontribusi langsung berupa menyetor ke kas daerah sebesar Rp 1 milyar belum lama ini telah terlaksana.
Ditambah Rp 2 Miliar lebih dalam bentuk aset berupa pembangunan-pembangunan. Sehingga, tahun ini saja mencapai Rp 1,4 Miliar, termasuk totalnya mencapai Rp 4 Miliar disetor ke Pemkot Manado.
Menyangkut perda nanti bagi PD Pasar Manado, dinilainya adalah langkah yang tepat.
Mengingat, bakal turut mencantumkan semua rencana bisnisnya yang didahului ke KPM untuk kemudian disetujui baru bisa dilaksanakan. Berbeda dari perda lama.
“Ternyata ini yang terjadi selama bertahun-tahun ke belakang, bahwa tidak ada kontribusi. Tapi sekarang kami sudah memulai sejak diminta oleh KPM,”terangnya
Senduk mengemukakan pula dalam struktur PD Pasar Manado nanti ada perubahan, seperti Kepala Bagian Ekspor serta Import yang kurang relevan dan Kepala Bagian Retribusi.
“Semuanya kini disesuaikan di perda baru yang akan dibahas DPRD Manado dan kemudian dapat dipakai di 2024,” kuncinya. (devy kumaat)








































Komentar