Bapemperda Kotamobagu Gelar Harmonisasi Ranperda dengan KemenkumHAM Sulut



Kotamobagu, MS
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (02/11/2023).

Harmonisasi Ranperda Penyelengaraan Adat, dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAN) Sulawesi Utara (Sulut).

Harmonisasi Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel. Kegiatan harmonisasi ini, turut didampingi Bagian Perundang-Undangan DPRD Kotamobagu.

 “Iya, saya memimpin harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Adat inisiatif DPRD bersama pihak Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sulut, bersama Bapemperda dan Bagian Perundang-undangan DPRD Kota Kotamobagu,” kata Beggie.

Ia pun berharap Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kotamobagu ini, dapat bermanfaat untuk kepentingan daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu. “Semoga bermanfaat bagi daerah kelak,” harapnya.

Nampak juga dalam harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Adat bersama Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sulut ini, diikuti sejumlah personil Bapemperda DPRD Kotamobagu, diantaranya Dani Iqbal Mokoginta SH. (endar yahya)



Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting