Tomohon Tetap Konsisten Untuk Kota Layak Anak


Tomohon, MS

Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Penginputan Kota Layak Anak, Rabu (27/03/2024), yang dilaksanakan di kantor Dinas PPPA Kota Tomohon.


Mewakili Walikota Tomohon Caroll Senduk, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota dibaca Asisten 1 ODS Mandagi mengatakan Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus berupaya dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak  telah diatur dalam Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36Tahun 1990 dan telah menetapkan Undang-undang No 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Selanjutnya, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menetapkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan “WAJIB” Non Pelayanan Dasar.

Dijelaskannya, Kota Tomohon sendiri telah menerbitkan Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak. Sehingga melalui kegiatan itu, diharapkan Peserta bimtek dapat berkoordinasi dalam menyiapkan data data dan menginput dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan disiapkan untuk mencapai hasil yang baik agar evaluasi pencapaian indikator kota layak anak dapat terpenuhi dengan lebih baik dan efisien supaya Kota Tomohon menjadi Kota Layak Anak.


"Kota Tomohon telah tiga kali menerima penghargaan Predikat Kota Layak Anak Tingkat PRATAMA pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapatkan Predikat NINDYA. Tentunya ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan yang berhasil kita capai, dan harapan kita bersama untuk dapat mencapai predikat yang lebih tinggi,” ujar Mandagi sembari mengatakan diharapkan Peserta bimtek KLA (Kota Layak Anak) dapat bekerjasama dalam penginputan yang terkait pada 21 indikator dengan 5 Klaster melalui Website KLA.


Ia juga mengucap semboyan Motto Kota Layak Anak Kota Tomohon” RARA ATEANTA WIA SEOKI” Sayang Kita Terhadap Anak Anak Kasih Kita sukseskan Tomohon menjadi KOTA LAYAK ANAK.

Sebelumnya, Kepala Dinas PPA Kota Tomohon dr.Olga Karinda dalam laporannya mengatakan kegiatan bimbingan teknis operator penginputan KLA ini sejatinya untuk mensukseskan program Pemerintah menuju Kota Layak Anak yang lebih tinggi.

"Pelatihan ini kiranya dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen peserta dalam penginputan setiap pertanyaan melalui indikator-indikator terkait sesuai klaster dan dapat meningkatkan peran peserta bimbingan teknis operator penginputan Kota Layak Anak, " tuturnya.


Selanjutnya, Ia mengatakan, melayani dan bekerja dengan anak berbasis KHA perlu memperhatikan bagaimana anak nyaman dan aman.
Untuk itu petugas perlu menciptakan lingkungan yang ramah anak untuk menjamin perlindungan, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan anak. Petugas juga perlu melindungi, menghargai, memperhat memperhitungkan, dan mempertimbangkan pandangan anak dalam melakukan layanan bagi anak.

“Sesi ini akan membahas tentang lingkungan ramah anak sebagai wawasan bagi penyedia layanan dan aparat penegak hukum, serta partisipasi anak,” pungkas dr.Olga Karinda.
Diketahui kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari. (Adv) 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting