Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited Pemkot Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulut
Kotamobagu,
MS
Penjabat
Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kota
Kotamobagu tahun anggaran 2023, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi
Utara di Manado, Kamis 28 Maret 2024.
LKPD
Unaudited tersebut diserahkan Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani kepada
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.
Kepala BPKD
Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus yang turut dalam kegiatan mengatakan, bahwa
penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka
pertanggungjawaban proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun
sebelumnya. “Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam
penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran
2023,” ujar Sugiarto.
Lanjutnya,
dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan
melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan
sejak diserahkannya LKPD.
“Rencananya
Senin 1 April 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud, dan
agar kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi
yang dibutuhkan. Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi tahun
ini,” pungkasnya.
Turut hadir
dalam kegiatan, para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah dan
kepala BPKD se Sulawesi Utara. (endar yahya)
Komentar