Wali Kota Tomohon Gandeng BPKP Sulut Tingkatkan Efektivitas Pengendalian Korupsi
Tomohon,MS
Wali Kota Tomohon, Carol J. Senduk SH., melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Bpk. Heru Setiawan, Ak. MM., pada Senin, 7 Oktober 2025, bertempat di kantor perwakilan. Pertemuan ini membahas berbagai upaya strategis dalam meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan pemerintahan kota. Hadir pula Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Bpk. Ulimsyah M., SE., M.Ak., serta Plt. Inspektur Daerah, Ibu Dr. Jureyke Ireine Pitoy, SH., M.Si., yang turut mendukung agenda tersebut.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPKP Sulawesi Utara. Rencana tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti penguatan kebijakan, sistem dan budaya anti korupsi, pengembangan kebijakan sistem whistleblowing, serta pelaksanaan asesmen risiko korupsi (Fraud Risk Assessment). Selain itu, penekanan juga diberikan pada pengawasan bidang investigasi terhadap Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di tingkat daerah.
Wali Kota Tomohon menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh upaya peningkatan pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah akan terus bersinergi dan berupaya maksimal, terutama dalam proses asesmen IEPK yang dilakukan oleh BPKP Sulawesi Utara. Diharapkan, kolaborasi ini mampu memperbaiki dan meningkatkan hasil penilaian dari periode sebelumnya pada tahun 2024, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kegiatan ini menunjukkan langkah konkret pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat sistem pengendalian dan pencegahan korupsi. Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan pengelolaan pemerintahan di daerah semakin efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.








































Komentar