Polres Tomohon Resmikan Pengalihan nomenklatur SPKT ke Pamapta dan Luncurkan Mobil Operasional Baru
Tomohon, MS
Senin 20 Oktober 2025, bertempat di Markas Polres Tomohon, Kapolres AKBP NUR KHOLIS, S.I.K, memimpin upacara resmi pemasangan ban lengan untuk perubahan nomenklatur dari SPKT menjadi Pamapta (Perwira Samapta). Upacara ini dihadiri oleh para pejabat utama dan personel Polres Tomohon sebagai bentuk penegasan komitmen dalam meningkatkan pelayanan dan pengamanan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari reformasi internal untuk memperkuat fungsi pelayanan dan respons cepat terhadap kejadian di lapangan.
Selain pemasangan ban lengan, Polres Tomohon juga meluncurkan mobil operasional baru untuk unit Pamapta. Mobil tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas anggota dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat secara lebih efektif dan efisien. Kapolres menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam pernyataannya, Kapolres NUR KHOLIS menyampaikan, "Perubahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya mobil operasional baru dan perubahan nomenklatur ini, kami berharap anggota lebih siap dan responsif dalam menangani setiap situasi di lapangan." Ia juga mengajak seluruh personel untuk tetap menjaga profesionalisme dan semangat kerja demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Tomohon.(RommyKaunang/*)







































Komentar