Dugaan Kecurangan Menyeruak Dalam Pleno KPU, Saksi Partai Kejar Aktor Intelektual


Laporan: devy kumaat

Polemik hadirnya oknum pengatur suara saat pemilihan legislatif dan presiden di Manado, menyeruak. Bukti kecurangan dibeber. Saksi partai mengejar aktor intelektual di balik aksi nakal itu.

‘Ledakan’ itu tersaji saat pleno tingkat kota untuk Kecamatan Tuminting di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Kamis (9/5) kemarin. Para saksi partai lantang berbicara.

Jefri Polii, saksi PDIP mengungkapkan soal munculnya kejanggalan-kejanggalan hasil penghitungan suara.

“PDIP berkehendak mengejar siapa aktor di belakang semuanya ini. Apakah di tingkatan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebagai penyelenggara,” kata Polii tegas.

Menurutnya, nada yang sama disuarakan semua saksi partai. Mereka sepakat, hal tersebut harus dilakukan sebagai amanah menjaga suara yang dipilih rakyat yang merupakan tolak ukur demokrasi berjalan sesuai sistemnya.

Baca Juga : Kinerja KPU Manado Akan Dievaluasi

Dia membeberkan, bukti kecurangan terjadi di Kelurahan Karang Ria, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, 9 dan 17. Kemudian, Kelurahan Tumumpa 1, Sumompo dan banyak lagi. Diungkapkan, sebarannya terjadi di seluruh kecamatan di Kota Manado.

Polii yang didampingi saksi Partai Demokrat Iwan Moniaga juga mengungkapkan, di TPS-TPS tersebut terjadi penggelembungan suara sepihak sehingga mencederai pesta demokrasi yang prosesnya masih berjalan sampai sekarang.

“Perpidahan angka ini sangat mencolok sampai merugikan partai serta internal partai itu sendiri,” imbuhnya.

Saat berlangsungnya pleno, kejadian tak biasanya muncul. Penghitungan dimulai dengan perolehan suara tiap TPS. Padahal di kecamatan-kecamatan lain tinggal membacakan rangkuman dari kelurahan. Alhasil, protes bermunculan yang ditujukan ke PPK yang nampak terdiam saja. Untuk kesekian kalinya pleno harus diskors kembali setelah sehari sebelumnya pleno kecamatan tersebut dibuka.

Terdengar pula, para saksi mengeluarkan pernyataan telah ada indikasi pelanggaran pidana. Walau demikian, terpantau kondisi lokasi pleno tetap dalam keadaan terkendali.

Polii menyambung, potensi kecurangan itu mencuat memang saat pleno kecamatan dan terbuka dalam KPU Manado, sehingga pihaknya tetap konsisten melaporkan dugaan pidana.

Menurutnya, jika mencari dalam pleno tingkat kota maka akan kesulitan didapati dalangnya karena sudah diatur dari bawah dahulu. Dia memberi bukti lain soal penandatanganan berita acara yang sudah sampai ke empat kali dilakukan dengan stempel tinta basah.

Ia menegaskan kalau tindakan tersebut sangat janggal dan secara administrasinya tidak bisa seperti itu.

“Itu kan rancu dan apakah ini sebuah human error atau ada unsur lain bisa saja. Tapi pada dasarnya, kami simpulkan bahwa ada unsur kesengajaan dengan berulang kali diganti secara versi berbeda. Seluruhnya ini didapati di pleno Kecamatan Tuminting meski dipastikan telah terjadi hal serupa di seluruh kecamatan,” tandasnya.

Hingga berita ini naik cetak, pleno masih berlangsung. Sesuai jadwal, jika selesai berkas seluruhnya akan dibawa ke pleno Provinsi Sulut, yang tinggal menunggu selesainya pleno Kecamatan Tuminting. (*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting