Jajaran Bawaslu di Sulut Diperiksa Rapid Test


Pemeriksaan Rapid Test mulai menyasar jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sulawesi Utara (Sulut). Upaya tersebut dalam rangka mendeteksi para pengawas pemilihan umum (pemilu) dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Giat pemeriksaan Rapid Test tersebut berlaku di jajaran Bawaslu yang ada di 15 Kabupaten Kota. Sampai pada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 171 Kecamatan serta pengawas kelurahan desa di 1.838 desa dan kelurahan se-Sulut. Alat rapid test disiapkan Bawaslu Sulut. Pemeriksaannya dilakukan Gugus tugas Covid-19 atau Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Adapun beberapa protokol yang harus diperhatikan dalam proses rapid test. Sebelum melakukan test, lokasi sudah harus disemprot disinfektan. Selanjutnya, sebaiknya dilakukan di luar gedung yang dipasang tenda. "Jarak dijaga, sebaiknya dijadwalkan per kecamatan lengkap dengan jam kedatangan supaya tak bertumpuk, sesuai Pergub (peraturan gubernur) maksimal 30 orang berkumpul. Beberapa tempat di lokasi rapid disediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, tisu basah dan kering," ujarnya.

Kemudian semua yang ada di lokasi menerapkan jaga jarak dan wajib memakai masker. Diabsen sesuai asal dan nomor urut serta alamat dan nomor handphone. Hasil rapid test harus ditunggu lebih dari 5 menit bagusnya untuk dapat hasilnya. "Ingatkan paramedis sebelum pegang agar bersihkan tangan atau ganti sarung tangan. Jika ada yg reaktif atau positif langsung lapor ke gugus tugas karena bukan lagi ranah Bawaslu," jelasnya.

"Bagi mereka yang reaktif dan positif dianjurkan isolasi mandiri di rumah dulu, jangan keluar serta jaga kondisi. Nantinya gugus tugas akan tangani. Doa dan jaga kesehatan," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting