Masalah Lingkungan di Tol Manado-Bitung, Kapoyos: Tanggung Jawab Pengerja


RODA penyelesaian jalan tol Manado-Bitung belum berujung. Sederet persoalan berhembus masih membelit. Tanggapan pun datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).  Dewan menilai, apabila hambatannya karena masalah lingkungan maka menjadi tanggung jawab pihak pelaksana pengerjaan.

Ketua Komisi 3 DPRD Sulut Berty Kapoyos menyampaikan, pihaknya pada pelaksanaan jalan tol selalu dilibatkan dengan persoalan-persoalan masyarakat, namun saat pelaksanaan pengerjaannya tidak dilibatkan. Hanya saja, menurut dia, kalau terkait polemik pembayaran tanah, sudah diserahkan kepada tim appraisal (penilai).

"Saya yakin sekarang tim appraisal bukan hanya mengurus ganti rugi lagi tapi ganti untung. Karena tanah di situ kalau dijual masyarakat sangat berbeda malahan dari pemerintah lebih tinggi. Kalau ada hal-hal lain saya minta mari duduk bersama. Biasanya karena perbedaan keluarga," ujar Kapoyos, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

Selanjutnya, kata dia, jika pengerjaan tol Manado-Bitung menimbulkan gangguan terhadap lingkungan hidup, maka menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan jalan tol Manado-Bitung. "Tapi kalau gangguannya akibat tol kemudian merusak lingkungan lain itu tanggung jawab jalan tol (pengerja jalan tol, red). Karena itu kan dalam penganggaran sudah dipikirkan semua," tuturnya.

"Mungkin sudah menutup jalan air persawahan itu tidak bisa," tegasnya lagi.

Namun kalau pekerjaannya terhambat karena masalah tanah keluarga, dananya bisa dititip di pengadilan. "Sehingga pekerjaan bisa jalan terus," kuncinya.

Diketahui, sesuai data yang dihimpun harian ini, pengerjaan jalan tol Manado-Bitung terdiri dari dua seksi. Seksi I meliputi ruas Manado-Airmadidi sepanjang 14 kilometer dibangun oleh pemerintah. Sedangkan seksi II meliputi ruas Airmadidi-Bitung sepanjang 26 kilometer dibangun oleh PT Jasamarga Manado Bitung (JMB). Baru-baru ini pemerintah pusat oleh Presiden Joko Widodo telah meresmikan jalan tol Manado-Bitung yang telah siap yakni sepanjang 26 km.

Kabarnya untuk sisa jalan yang belum selesai karena juga persoalan di mata air Aer Ujang yang dipersoalkan masyarakat. Warga mendesak supaya menggeser jalan tol Manado-Bitung yang sebelumnya juga sudah disetujui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basoeki Hadimoeljono.(arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting