Fraksi Golkar Bakal Menyurat ke Pimpinan Deprov

Proses Kasus JAK Mengambang


Manado, MS

 

Polemik kasus James Arthur Kojongian (JAK) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memantik reaksi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Beringin di Gedung Cengkih ini bakal menyurat ke pimpinan dewan provinsi (Pimdeprov). Upaya menanyakan statusnya sebagai anggota dewan yang hingga kini belum jelas jadi penyebab.

 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit menegaskan, pihaknya bakal menyurat secara resmi ke Pimpinan dan Sekretariat DPRD Sulut. Ini guna menanyakan proses pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

 

Hal tersebut disampaikan Raski usai rapat rutin Fraksi Partai Golkar, Rabu (9/6) di kantor DPRD Sulut. Kepada wartawan Raski mengatakan, terkait JAK itu sementara berproses. Hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). "Terkait usulan dari Badan kehormatan atau dalam paripurna waktu lalu. Memang dari awal juga Fraksi Golkar sangat menghormati proses yang ada,” ujar politisi daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

 

Ditegaskannya, hingga kini sikap Partai Golkar tak berubah. Beringin bisa mengambil kebijakan ketika sudah ada keputusan dari Kemendagri. "Jadi kami masih memberi tugas kepada saudara James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD,” ucap anggota dewan provinsi (Deprov) yang duduk di Komisi III DPRD Sulut.

 

Ia menuturkan, Golkar menunggu kepastian dari Kemendagri tapi sampai saat ini belum ada kepastian. "Jadi fraksi akan langsung mempertanyakan secara resmi ke sekretariat dewan terkait tindak lanjut daripada proses tersebut," kuncinya. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting