PROSES HUKUM MAFIA PUPUK BERSUBSIDI
Manado,
MS
Keluh
petani di tanah Nyiur Melambai kembali terdengar. Problem kelangkaan pupuk
bersubsidi yang mendera sejumlah wilayah jadi penyebab. Salah satunya di daerah
Minahasa. Terendus dugaan permainan mafia pupuk di balik kondisi ini.
Pemerintah dan aparat terkait didesak segera bertindak.
Polemik
kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Minahasa memang jadi salah satu topik
yang marak dibahas beberapa bulan belakangan. Para petani mencium adanya
keterlibatan oknum tertentu yang diduga sengaja memanfaatkan situasi untuk
mencari keuntungan sendiri.
"Kami
memang sudah sering mendengar kabar bahwa ada permainan penjualan pupuk
bersubsidi ini. Bahkan ada oknum-oknum yang kami duga sengaja memanfaatkan
kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kemudian dijual ulang dengan
harga yang lebih mahal," beber Pitong, salah satu petani di Langowan.
Kecurigaan
para petani bukan tanpa alasan. Mereka mengaku sering ditawarkan pupuk
bersubsidi oleh oknum-oknum tertentu di luar kios resmi yang ditunjuk
pemerintah. “Masalahnya pupuk bersubsidi yang mereka tawarkan kepada kami
harganya sudah di atas standar harga jual di kios. Sementara stok di kios resmi
sudah habis. Makanya kami curiga mereka yang memborong stok pupuk bersubsidi di
kios kemudian menjualnya dengan harga diatas,” kata Pitong lagi.
Kondisi
serupa juga dialami para petani di wilayah Kakas. Mereka bahkan menduga adanya
keterlibatan ‘mafia’ di balik kelangkaan pupuk bersubsidi ini.
"Kami
minta pemerintah dan aparat untuk menyelidiki persoalan ini dan jangan dibiarkan
berlarut-larut. Kalau benar ada mafia pupuk tolong ditangkap dan diadili sesuai
hukum yang berlaku. Mereka sudah sering menyusahkan kaum petani," tegas
Meindert, petani asal Kakas.
DEPROV
DORONG PETANI KUMPUL BUKTI
Di
kalangan petani, pupuk memang menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan
produksi tanaman pertanian. Sebaliknya, kelangkaan pupuk jadi ancaman serius
bagi petani. Tak heran persoalan ini pun langsung sampai ke telinga wakil
rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil
rakyat mendorong petani untuk mengumpulkan bukti dan melaporkannya.
“Masyarakat
yang menemukan terjadinya permainan pupuk bersubsidi supaya mencari bukti yang
ada. Dengan demikian akan kuat untuk dilaporkan," kata Ketua Komisi II
DPRD Sulut bidang ekonomi dan keuangan, Cindy Wurangian, Jumat (29/10).
Sebelumnya
juga, penegasan serupa sempat disampaikan Anggota Komisi II DPRD Sulut, Inggrid
Sondakh. Ia mengungkapkan, memang saat ini terjadi kelangkaan pupuk. Makanya
perlu untuk meminta tambahan kuota karena persediaannya kini terbatas.
"Bagi
petani yang tidak masuk dalam kelompok tani tidak akan mendapat. Pihak pemberi
juga tidak mau melanggar aturan karena mereka juga nanti yang akan diadili.
Kuota ini bisa ditambah itu solusinya," ungkapnya.
Menurutnya,
Gubernur Olly Dondokambey sudah berusaha untuk masalah ini. Mudah-mudahan bisa
meminimalisir masalah petani. "Jadi kita selaku anggota dewan juga
mengedukasi para petani agar harus mengikuti peraturan dari pusat,"
tuturnya.
Hanya
saja yang jadi masalah menurutnya, jika kelangkaan pupuk ini terjadi permainan.
Maka ini perlu diteliti lagi lebih dalam. "Kita lihat apakah ada
permainan. Tapi itu harus dibuktikan kan. Hal yang itu saya bilang kalau ada
permainan harus dibuktikan kalau bisa kirim tertulis dan melapor ke dewan,
kalau betul-betul ada berikan buktinya," ungkap Sondakh.
Politisi
Partai Golongan Karya ini juga menyampaikan, kalau masalah itu sudah diadukan
kepada mereka nantinya akan diberikan punishment. Dengan demikian pelakunya
mempunyai efek jera. "Kita ada punishment untuk yang nakal-nakal seperti
itu dengan bukti terkait," tegasnya.
Harapan
wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini terhadap dinas terkait, agar
upaya yang sudah dilakukan gubernur selama ini dengan meminta tambahan kuota
betul-betul diseriusi. Jangan sampai hanya menunggu saja. "Harus jemput bola dengan melihat
kondisi terkini. Saya yakin bisa maksimal," kuncinya.
DESAK
PEMERINTAH BERLAKUKAN SANKSI HUKUM
Rintih
petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi memantik perhatian serius pihak DPRD
Sulut. Pemerintah diminta tidak diam. Arus desakan untuk memberikan sanksi
kepada para ‘mafia’ pupuk bersubsidi mengencang.
Reaksi
tegas itu disampaikan Anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi. Wakil rakyat daerah
pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menyampaikan, dugaan adanya
permainan distribusi pupuk subsidi di lapangan pasti ada.
"Berikan
sanksi hukum kalau ada permainan. Tidak sebatas hanya dari dinas. Polisi juga
harus ambil tindakan kepada mereka," tegas politisi Partai Kebangkitan
Bangsa ini, Jumat (29/10), saat dihubungi.
Dirinya
pula merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Minahasa.
Baginya, persoalan ini juga dirasakan oleh petani yang ada di Tanah Totabuan.
"Informasi berkaitan dengan kelangkaan pupuk bukan hanya terjadi di
Minahasa tapi di Bolmong juga sama. Kelangkaan pupuk menjadi problem yang lama
dan dari waktu ke waktu," ujarnya.
Ia
mengungkapkan, masalah ini perlu disikapi pemerintah dari pusat, provinsi dan
daerah. Apalagi musim tanam sekarang ini, pemerintah harus fokus dan memberikan
perhatian serius kepada para petani. "Baik kepada yang menanam bibit
jagung, padi dan lainnya. Dinas Pertanian yang ada di Provinsi Sulut harus ambil langkah. Jangan petani dibiarkan. Ada kelangkaan pupuk,
pemerintah tidak buat apa-apa. Gagal panen petani pasti akan besar karena
kekurangan pupuk," ungkapnya.
Dia
meminta, segera lakukan operasi turun lapangan dan pengecekan distribusi pupuk.
Kemudian perlu ada pelayanan terbuka dari pemerintah terhadap keluhan rakyat.
Jangan biarkan petani dalam kondisi menderita. "Kalau membiarkan petani
seperti ini maka berarti membiarkan petani gagal panen," ungkapnya.
PEMKAB
MINAHASA SIAP TELUSURI
Polemik
adanya mafia di balik kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Minahasa memantik
tanggapan serius instansi pemerintah terkait. Sekretaris Dinas Pertanian
Kabupaten Minahasa, Ronald Rundengan, mengatakan pihaknya akan menelusuri
persoalan ini. Menurut dia, ada tim khusus yang dibentuk untuk mengawasi pupuk
dan pestisida yang dibutuhkan petani.
Rundengan
menjelaskan, tim ini terdiri dari lintas instansi terkait mulai dari Dinas
Perdagangan, aparat kepolisian dan Dinas Pertanian. Tujuannya untuk merazia setiap kelompok tani di
Minahasa terkait penjualan pupuk.
“Persoalan
pupuk bersubsidi memang menjadi perhatian khusus pemerintah saat ini, karena
pupuk sangat menentukan masyarakat petani dalam meningkatkan produksi
pertanian. Makanya akan dibentuk tim pengawas untuk mengawasi pupuk dan
pestisida, termasuk pupuk bersubsidi,” katanya.
Pengawasan,
kata dia, akan dilakukan mulai dari distributor hingga ke agen-agen atau
pemilik kios yang dipercayakan pemerintah. “Kalau ada yang kedapatan bermain,
tentu ada sanksi tegas. Misalnya pemilik kios, izin penjualannya akan dicabut,”
tegasnya.
Rundengan
juga menjelaskan persoalan lain terkait kebutuhan pupuk bersubsidi oleh petani
di Minahasa yang berjumlah sekitar 4 ribu ton. Namun stok pupuk yang dikirim
pemerintah tidak mencapai kuota tersebut.
"Petani
di Minahasa membutuhkan 5 jenis pupuk dengan kuota 4 ribu ton, namun jatah yang
dikirim tidak mencapai setengah. Itu salah satu faktor yang membuat pupuk
subsidi langka karena kuota yang tersedia tidak cukup dengan kebutuhan,"
kata Rundengan.
Bahkan
kios penyalur pupuk baik yang bersubsidi maupun non subsidi terkadang kewalahan
dengan keterbatasan stok pupuk tersebut. "Makanya sering ada pemilik kios
yang mengambil kebijakan saat petani membeli pupuk, setengah pupuk bersubsidi
tapi setengahnya diarahkan untuk membeli yang non subsidi. Itu karena pemilik
kios sering mengeluhkan pupuk non subsidi jarang dibeli,” tandasnya.
Rundengan
mengatakan, penerima pupuk bersubsidi dari pemerintah hanya diperuntukan bagi
kelompok tani yang sudah terdata dan telah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok tani (RDKK). Kelompok tani yang tidak tersusun dalam RDKK tidak
diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi.
“Kalau
ada kios yang menjual pupuk non subsidi ke petani yang tidak ada di RDKK maka
pemilik kios itu akan kena TGR, " jelasnya.
PEMPROV
AKUI STOK TERBATAS
Di
balik isu adanya permainan mafia pupuk bersubsidi, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sulut menyampaikan pandangan dari sisi yang lain. Kepala Dinas
Pertanian Provinsi, Novly Wowiling menyebut stok pupuk bersubsidi yang
dialokasikan memang terbatas.
"Pupuk
(subsidi), itu sebetulnya bukan langka tapi kalau subsidi jumlah memang
terbatas," kata Wowiling, Jumat (30/10) kemarin.
Ia
memberi contoh konkrit, luasan lahan pertanian ditambah jumlah petani jika
dibandingkan dengan stok pupuk bersubsidi tidak seimbang. "Tahun ini semua
lahan (kering, basah), enam puluh ribuan ton untuk kebutuhan dari lahan yang
tersedia. Nah yang cuma di support seperti urea cuma 21 ton. Selisih jauh
sekali. Jadi sampai kapan pun pupuk bersubsidi terbatas jumlahnya,"
ucapnya.
"Baru
setelah itu kita alokasikan berdasarkan luasan. Kalau luasan masih Bolaang
Mongondow yang lebih besar di Sulawesi Utara," sambungnya lagi.
"Pupuk
subsidi terbatas jumlahnya. Namun di kios-kios ada pupuk non subsidi. Kalau di
kios (pupuk non subsidi) tidak tersedia, bukan berarti masalah pupuk tidak
ada," tambahnya.
Dijelaskan
juga hubungan kios dengan distributor, ada persyaratan wajib yang harus
dipenuhi dari sisi bisnis. "Karena kalau bisnis kita pemerintah tidak
masuk di situ dan pupuk tidak ada pada kami (pemerintah). Kami cuma menata
kebutuhan dan dari ketersediaan yang ada," kelitnya.
Masih
soal pupuk non subsidi, Wowiling memastikan stoknya tetap akan ada. "Kalau
kosong bukan berarti tidak ada. Biasa saja kios terlambat melakukan
penebusan/pembayaran kepada distributor. Dan pasti untuk non subsidi tetap ada.
Gudang penyimpanan di Bitung stok non subsidi tetap ada hingga beberapa bulan
ke depan dan kami sudah cek itu," kuncinya. (arfin/sonny/jackson)












































Komentar