Kejari Talaud Naikkan Dua Kasus Dugaan Korupsi Dari Penyelidikan Menjadi Penyidikan



Melonguane, MS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Talaud menaikkan status dua kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Bambang Supriyanto SH MH menerangkan, pada hari bhakti adhyaksa (HBA) kemarin kejaksaan merilis beberapa kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan puji syukur kepada tuhan, kemarin berdasarkan hasil ekspose tanggal 12 September tahun 2022, terkait pembangunan dugaan tindak pidana Korupsi gelanggang olahraga (GOR) pada Dinas pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2015 dan 2017 di naikan statusnya dari tingkat penyelidikan ke peyidikan. "Jadi terhitung kemarin GOR ini sudah kita naikan statusnya dari penyelidikan ke peyidikan. Memang saat ini masih melakukan koordinasi dengan BPKP, sehingga bukti-buktinya lebih kuat lagi sehingga nanti dalam persidangan sempurna," beber Kajari dalam Press Conference di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Selasa (13/9).

Kajari melanjutkan, selain itu ada juga kasus yang dinaikan statusnya berupa terkait dugaan tindak pidana Korupsi pekerjaan rekonstruksi peningkatan kapasitas jalan dalam Kota Moronge tahun anggaran 2021 pada dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Talaud. "Jadi kami sudah melihat gambaran yang jelas itu sudah ada dugaan perbuatan dan sudah ada kemungkinan kerugian negara, tinggal nanti kita tindak lanjuti ke BPKP," terang Kajari.

Sementara itu Kasi Pidsus Emnovri Pansariang SH mengatakan, jadi dua kasus ini yang sudah naik ke status peyidikan. "Dan tim sudah menemukan ada indikasi. Jadi kami akan membuat lebih terang terkait tindak pidana yang sementara tangani. Jadi dalam waktu dekat ini akan bekerja keras untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti baik itu dari keterangan saksi atau dokumen-dukumen yang di perlukan. Dan jika bukti-buktinya sudah cukup kita akan naikan ke peyidikan khusus," jelasnya.

Kasi Pidsus membeberkan, untuk Gor itu jumlah total anggaranya sekira 7 Miliar dan itu dua kali tahun anggaran 2015 dan tahun anggaran 2017." Sementara untuk dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas jalan dalan Kota Moronge di dinas PUTR total anggaranya sekitar 19,2 Miliar," pungkasnya. (jos tumimbang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting