Gasak Motor Pendeta, Tim Buser Polres Tomohon Tangkap Terduga Pelaku


Tomohon, MS
Langkah oknum pelaku pencurian kendaraan motor (Ranmor) milik Julius Haris Tumiwan (58), profesi pendeta, warga Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, terhenti. Itu setelah Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, berhasil mengamankan terduga pelaku PS (55), warga Kecamatan Tomohon Utara.

Dasar penangkapan terhadap PS merujuk Laporan Polisi (LP) di Polres Tomohon tanggal 6 Februari 2023. Dalam laporan, telah terjadi dugaan pencurian Ranmor jenis roda dua dan barang elektronik lainya di wilayah Hukum Polres Tomohon, tepatnya di Kelurahan Uluindano Lingkungan 1, Kecamatan Tomohon Selatan. Waktu kejadian yakni Minggu (5/2/23).

“Terduga pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 Wita,” terang Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK melalui Kasi Humas AKP Fredy Suluh didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK SH MH, Jumat (17/2/23), siang.

Suluh pun menerangkan kronologis penangkapan PS. Jadi berdasarkan LP, Tim Buser langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melaksanakan lidik dan melakukan interogasi baik kepada korban dan saksi-saksi yang ada. Dari hasil penyelidikan, Tim Buser yang dipimpin Aipda Bima Pusung, mengidentifikasi pelaku mengarah kepada lelaki PS. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan guna mencari keberadaan terduga pelaku yang sesuai informasi tinggal di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara.

Tim Buser, Suluh menerangkan, mendatangi beberapa tempat baik di rumah terduga pelaku maupun di beberapa tempat dimana pelaku sering berkumpul, akan tetapi terduga pelaku tidak ditemukan. Upaya yang dilakukan oleh Tim Buser akhirnya memperoleh hasil, di mana berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

“Tidak terduga oknum pelaku melarikan diri. Tim Buser langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada dan berhasil mengamankan terduga pelaku di trotoar jalan depan salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen,” ungkapnya.

“Tim Buser melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban,” sambung dia.

Masih Suluh, barang bukti kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih disembunyikan terduga pelaku di rumahnya di Kelurahan Kinilow. Menariknya, saat di rumah terduga pelaku, Tim Buser juga berhasil mengamankan 1 buah laptop merk Axio warna biru, yang sesuai pengakuan dari terduga pelaku, dicurinya dari dalam rumah warga yang ada di Kelurahan Tumatangtang dan 1 buah handphone (Hp) Samsung Galaxy A01 Ocore yang dicuri dari mobil yang parkir di kompleks Multimart.

“Saat diamankan, HP tersebut di bawah oleh terduga pelaku,” sebut Suluh.

Seperti diketahui, kronologis kejadian bermula pada Minggu (5/2/23). Saat itu, pelapor yang berprofesi sebagai Pendeta datang mengunjungi salah satu jemaat dengan tujuan untuk melakukan pelayanan.

Pelapor menggunakan sepeda motor Jenis Scoopy DB 2963 GE. Saat tiba di rumah jemaat yang akan dilakukan pelayanan, pelapor memarkir motor di depan rumah Keluarga Kaidun-Angow.  Namun, setelah selesai pelayanan dan hendak pulang, pelapor mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat. Pelapor melakukan pencarian kendaraan miliknya namun tidak ditemukan.

Beberapa saksi yang ada di seputaran rumah tersebut menyampaikan, mereka sempat melihat motor jenis Scoopy telah di bawah orang yang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, pihak pelapor mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tomohon. Pasal yang disangkakan yakni 362 KUHP,” tukas Suluh.(tim ms/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting