Foto: Assesor LSP Pers Indonesia Salmon Tarigan saat menerima portofolio kepada salah seorang asesi. (Foto: Rommy Kaunang)
Berlisensi BNSP, SPRI Tomohon Sukses Gelar SKW Gelombang ke II
Tomohon, MS
Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC-SPRI) Kota Tomohon sukses menggelar pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Senin 27 Februari 2023, bertempat di Graha SKY Hotel Tomohon.
Ketua DPC SPRI Kota Tomohon Jerry Uno, kepada mediasulut.co mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjawab kerinduan rekan-rekan wartawan di Sulawesi Utara (Sulut), khususnya Tomohon yang belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan.
“Kita SPRI adalah lembaga independen yang bisa memfasilitasi rekan-rekan pers untuk mendapatkan sertifikat berlisensi BNSP lewat LSP Pers Indonesia. Ada logo Garuda di setiap sertifikat dan berhologram BNSP,” tutur Uno, penyandang Kompetensi Skema Wartawan Utama, yang kali ini bertindak selaku Ketua Panitia Pelaksana itu.
Dikatakannya, untuk gelombang kedua ini diikuti tujuh wartawan yang mengambil skema Muda Reporter dan Madya, namun mereka bisa saja berpeluang ikut SKW ke-3, dimana tergantung kesiapan wartawan yang ingin disertifikatkan profesi wartawannya.
“Peserta hari ini ada dari biro Minahasa, Minahasa Utara, Minsel dan Kota Tomohon. Ini sebuah kepercayaan teman-teman wartawan. Karena kita menggelar ini di bawah pengawasan langsung LSP Pers Indonesia sebagai asesor berlisensi BNSP. Legalitasnya sah secara hukum, karena BNSP adalah badan yang dibentuk pemerintah untuk melakukan sertifikasi bagi semua profesi di Indonesia,” ujarnya sambil menambahkan melalui LSP Pers Indonesia, BNSP kemudian memberikan lisensi untuk melakukan sertifikasi bagi wartawan.
Menariknya, di sela-sela pelaksanaan SKW gelombang kedua itu, Wakil Ketua DPD SPRI Sulut, Deky Geruh menghadiri sekaligus menyerahkan 17 sertifikat SKW gelombang pertama, di antaranya enam Wartawan Muda dan 11 wartawan Utama yang sudah mengikuti SKW gelombang I pada akhir Januari 2023 lalu.
“Jadi gunakanlah sertifikat ini dengan penuh tanggungjawab sesuai peruntukan. Jangan mempermalukan LSP Pers Indonesia, jaga nama baik pribadi sebagai wartawan dan medianya,” ujar wartawan senior yang memulai karir jurnalis profesionalnya di tahun 1987 bersama Harian Manado Post dan kemudian Cahaya Siang.
Lebih lanjut ditegaskannya, lewat kegiatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Kesanggupan Pemegang Sertifikat sebanyak 12 poin yang harus disanggupi. “Dari 12 poin yang harus disanggupi, ada satu poin yang menegaskan jika melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan bersedia mengembalikan sertifikat kepada LSP Pers Indonesia yang menerbitkannya. Sekali lagi banyak selamat untuk DPC Tomohon yang sudah menyelenggarakan SKW ini, khususnya mereka yang sudah mendapatkan sertifikat,” pinta salah satu perintis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado itu, sekaligus mantan Anggota PWI Tahun 1998.
Sementara itu, Ryan Tinggogoy salah seorang peserta SKW mengaku kegiatan ini sangat baik karena sertifikat yang dikeluarkan resmi berlogo Garuda dengan lisensi BNSP . “Secara hukum ini sah dan tidak ragu lagi untuk legalitasnya. Bersyukur telah melewati ujian ini dengan baik. Semoga ke depan teman-teman wartawan yang belum bersertifikat kompetensi agar tidak ragu lagi ikut SKW ini. Karena ini resmi,” kunci wartawan biro Minahasa itu. (rommy kaunang)








































Komentar