Polri Diminta Percepat Tangani Kasus Kematian Ryo Noor
Manado, MS
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado meminta kejelasan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas penanganan dugaan kasus tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya Riyo Noor, jurnalis senior di Sulut pada 11 Maret 2023 lalu.
Ketua AJI Manado Fransiskus Talokon, mendesak Kepolisian agar kasus ini mendapatkan titik terang dan segera dituntaskan. Meski kasus ini sudah atensi khusus dari jajaran Polri, namun para terduga pelaku belum diketahui identitasnya dan ditangkap.
"Sudah 18 hari sejak kejadian, dengan profesionalitas Polri, seharusnya sudah bisa mengungkap motif dan menangkap terduga tersangka yang menyebabkan anggota kami Ryo, meregang nyawa dan meninggalkan keluarganya," kata Talokon.
Lebih lanjut diungkapkannya, setelah kejadian hingga saat ini, motif dibalik meninggalnya Ryo Noor, belum terungkap.
"Apakah ini murni tabrak lari atau ada indikasi lain, belum dapat dipastikan. Pengurus bersama tim advokasi, saat ini sedang mengindetifikasi kasus ini. Jangan sampai kematian Ryo, berkaitan dengan karya jurnalistiknya sebelum almarhum meninggal," tutur Fransiskus.
Sementara itu, Isa Ansar Jusuf, Sekretaris AJI Manado, mengharapkan adanya kesadaran dari terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Terlepas dari apapun, dalam kejadian yang disengaja atau tidak, ada nyawa yang hilang. Sebagai warga negara, butuh kesadaran dan jiwa besar dari pelaku, agar kasus ini segera diselesaikan," ungkap Isa.
Lanjut dia, AJI sangat berharap agar kasus meninggalnya Ryo Imawan Noor, segera terungkap serta terduga tersangka segera diamankan sebelum 40 hari sejak kejadian.
"Selain sedang mengindentifikasi, bersama tim advokasi, kami mempersiapkan berbagai persiapan untuk langkah AJI selanjutnya. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika diperlukan, sebelum 40 hari kematian almarhum, kami akan turun ke jalan, untuk menyuarakan sikap kami ini," pungkasnya. (***)










































Komentar