RUPS Bank SulutGo 11 Maret, Kursi Komisaris dan Direksi Bergoyang


POLEMIK pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), memudar. Namun, sinyalemen perombakan jabatan komisaris hingga direksi di bank berjulukan ‘Torang Pe Bank’ ini, kian mengencang.

Itu menyusul kepastian pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP). Rencananya, RUPS akan digelar tanggal 11 Maret 2019. Agenda tersebut dianggap strategis dalam membahas keberadaan Bank SulutGo selanjutnya. Di sisi lain, RUPS dinilai sebagai ‘gerbang’ terjadinya proses penyegaran di tatanan petinggi Bank SulutGo.

Gelaran RUPS Bank SulutGo dibenarkan Gubernur Olly Dondokambey SE. "Awalnya dijadwalkan tanggal 8 Maret, namun karena kejepit diundur tanggal 11 Maret," tandas Olly kepada sejumlah awak media di Kantor Gubernur, Senin (4/3) kemarin.

Dia bahkan tak menapik jika salah satu agenda yang akan dibahas pada RUPS tersebut adalah soal kursi komisaris dan direksi. Karena, ketika disinggung soal kemungkinan adanya perombakan direksi pada bank bersatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu, tak membantahnya. "Itu tergantung perkembangan di dalam RUPS," tukas Gubernur Olly menanggapi pertanyaan wartawan.

Begitu juga saat dikonfirmasi soal kehadiran para pemegang saham. Olly menegaskan, sebaiknya semua pemegang saham dapat hadir saat RUPS. "Itu hak para pemegang saham akan hadir atau tidak karena semua diundang, tapi sebaiknya hadir karena akan membahas secara keseluruhan termasuk keuntungan tahunan," kunci Gubernur Olly.

Sebelumnya, polemik pemindahan RKUD sejumlah daerah dari Bank SulutGo telah menarik perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tjahjo Kumolo. Mendagri bahkan telah menyurat ke Pemprov Sulut, sebagai pemegang saham utama PT Bank SulutGo. Dalam surat bernomor, 539/1012/SJ tertanggal 6 Februari 2019, isinya memerintahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, untuk segera mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan pemindahan RKUD Bolmong dari Bank SulutGo ke BNI. Sedikitnya ada dua poin utama dalam surat Mendagri itu. Pertama, segera melaksanakan RUPS untuk menyepakati hal-hal yang perlu disempurnakan dan mengakomodasi masukan pemegang saham serta mengantisipasi kemungkinan penghentian pemegang saham lainnya. Kedua, meminta PT Bank SulutGo untuk segera memperbaiki kinerja sesuai yang disepakati RUPS, sehingga para pemegang saham lainnya akan tetap melakukan penguatan permodalan pada PT Bank SulutGo.(sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting