Kredit Macet BSG Disorot, Pansus Usulkan Proses Hukum


 

Manado, MS

Problem kredit macet di Bank Sulawesi Utara dan Grorontalo (BSG) kembali terangkat. Sorotan kali ini dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Kemajuan penyelesaian masalah tunggakan di lembaga perbankan yang mengusung tag line ‘Torang Pe Bank" dipertanyakan. Sempat mencuat saran, persoalan tersebut dituntaskan melalui jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2018, Noldy Lamalo. Ia menanyakan, soal masalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tunggakan atau kredit macet.

"Sudah berapa banyak yang menyelesaikan kredit yang tunggakan? Kemarin kan disampaikan kalau nggak (selesai, red), akan pakai jalur hukum saja," tutur Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut ini, saat pembahasan LKPJ bersama Bank Sulutgo, Senin (20/5) kemarin, di ruang rapat kantor DPRD Sulut.

Direktur Utama (Dirut) Bank Sulutgo, Jeffrey Dendeng menyampaikan, ada sekitar 2.800 lebih ASN yang mereka berikan kredit. Sedangkan yang ada di posisi kredit macet itu ada di sekitar 1.700 orang. "Saat ini upaya yang kita lakukan selama periode sampai bulan Mei per tanggal 2. Sangat membantu ketika ada pengembalian gaji dari Pemerintah Kabupaten Bolmong (Bolaang Mongondow) per bulan Mei tanggal 2, sudah dikembalikan sehingga kami bisa lakukan pemotongan (gaji, red)," ujarnya.

"Kredit bermasalah, yang kami katakan dari sekitar total pegawai 2.800 pegawai dan dari 1.480 miliar (yang diberikan kredit, red), kredit bermasalah per April  ada Rp340 miliar," ujarnya.

Ia menjelaskan, hal inilah yang sudah pihaknya upayakan per bulan Mei dengan adanya pengembalian dari Pemkab Bolmong." Targetnya kami, sudah ada 1.800 debitur sampai Mei menjadi kredit lancar lagi. Bisa terjadi dari Mei sampai Juni Juli sudah lancar kembali (kredit, red)," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting