Potensi Tak Memilih ‘Ancam’ Wilayah Unima
KPU Ambil Langkah ‘Proteksi’
Manado, MS
Cela tidak memilih kans terbuka di lingkaran Universitas Negeri Manado (Unima). Banyaknya mahasiswa dari luar daerah jadi penyebab. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) ambil langkah. Upaya perlindungan hak suara dilakukan.
Seputaran Unima termasuk salah satu titik yang dinilai menjadi konsentrasi penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Hal itu karena ada banyak mahasiswa dari luar daerah di sana. Problem tersebut turut diakui pihak KPU Sulut. "Kegiatan dengan mahasiswa Unima memang penting karena di sana, ada banyak mahasiswa dari luar daerah. Kalau mereka mau menggunakan hak pilih di Sulut maka harus mengurus pindah memilih," tegas Anggota Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, ketika diwawancarai usai membawakan materi di depan ribuan mahasiwa Unima dalam kegiatan seminar yang bertajuk ‘Pemilu Serentak 2019: Dinamika, Tantangan dan Harapan Seminar Nasional dan Pelatihan Simulasi Sidang’, Rabu (27/2), di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Tinangon menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan himbauan kepada KPU Minahasa untuk proaktif. Perlu mereka menelusuri mana mahasiswa yang akan pindah memilih di Sulut. "Supaya mereka bisa memilih dan mengurangi potensi pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya," kata mantan Ketua KPU Minahasa itu.
Khusus mahasiswa yang tinggal di daerah kepulauan Sulut dan ingin menggunakan hak pilih di kampung halamannya maka bisa meminta izin ke perguruan tinggi. "Diatur tanggal libur hanya 17 April. Ketentuannya hanya hari libur dan hari yang diliburkan. Tapi bisa minta dispensasi ke perguruan tinggi. Kalau mereka ingin pulang memilih, bisa satu hari sebelum hari H untuk kembali ke kampung halamannya. Itu bisa," terangnya.
Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya terus berupaya mengurangi resiko untuk para mahasiswa ini tidak menggunakan hak pilihnya. Kalau memang mereka ingin pindah memilih menurut Tinangon, boleh langsung datang melapor ke KPU Minahasa. "Penyelenggara tentu harus proaktif mendatangi tempat-tempat yang ada konsentrasi pemilih dari luar daerah. Dapat informasi mereka (penyelenggara, red) sudah mulai melakukan," tuturnya.
"Harapan KPU, mahasiswa bisa mengawal proses pemilu dan bisa menggunakan hak suaranya, bagi yang sudah terdaftar sebagai pemilih," kuncinya.
Diketahui, terkait persoalan pemilih di areal kampus, sempat disinggung pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut, Kenly Poluan. Hal tersebut disampaikannya ketika penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ia mendorong agar pendataan pemilih tambahan itu juga harus difokuskan ke wilayah perguran tinggi. "Saya menyampaikan, kebanyakan pendataan DPTb, lebih fokus ke rumah sakit dan penjara. Sementara kampus-kampus tidak terkonsentrasi seperti yang dilakukan di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) di Tampusu. Padahal di Malalayang itu banyak mahasiswa-mahasiswa," ungkapnya saat diwawancarai di kegiatan KPU, belum lama ini, bertempat di Four Point Hotel Manado. (arfin tompodung)











































Komentar