Coretan Tangan di Bangunan Taman Berkat Sario Marak, Sanksi Pidana Mengintip


Manado, MS
Tidak mudah menjumpai beberapa coretan tangan di beberapa sudut bangunan dan ruangan di Taman Berkat atau God Bless Park (GBP), Sario. 



Terpantau sejak seminggu, terdapat 3 atau lebih titik terdapat aksi coretan tangan oknum tak bertanggungjawab. 
Seperti terlihat di ruangan yang atasnya tangan sedang berdoa bagian depan hingga dalam. 


"Sudah beberapa pekan ini saya datang untuk santai dengan rekan-rekan terlihat," kata warga yang tak mau dicantumkan namanya. 

Dia menambahkan, aksi itu merusak fasilitas umum
Tindakan itu masuk kategori tindakan Vandalisme atau pengrusakan fasilitas publik atau Vandalisme. 

Menurut dia menelusuri, atas aksi yang bisa dikategorikan unsur Vandalisme atau tindakan merusak atau menghancurkan properti, baik milik umum maupun pribadi secara sengaja tanpa izin. 
Aksi itu dapat diproses hukum lewat KUHP, karena dapat menimbulkan kerugian materiil dan gangguan terhadap kenyamanan warga, 

Diketahui, terdapat penerapan hukum, dimana sanksi pidana bagi vandalisme dan perusak fasilitas umum dalam KUHP dan UU 1/2023 serta UUNomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru juga mengatur tindak pidana vandalisme melalui Pasal 521.

Warga pun dianjurkan untuk tak asal melakukan aksi coret-coret bangunan di Taman Berkat. 
Dinas terkait pun diminta memantau aktifitas yang ada. 

"Beberapa hari ke depan akan ada lomba berskala nasional, tampak bersih dan asri penting," ungkap dia lagi.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Pemprov Sulut pernah mengadakan bersih-bersih lokasi dan mendapat perhatian tinggi akan kondisi tersebut. (DeK) 



Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting