Foto: Antusias warga Langowan saat bersua sekaligus menyalurkan aspirasi kepada Senator SBANL, di gedung Balai Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur
Senator SBANL Serap Aspirasi Warga Langowan Raya
LANGOWAN, MS
Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perwakilan Sulawesi
Utara (Sulut) Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL), melaksanakan reses di wilayah
Langowan Raya.
Berbagai aspirasi diserap Steva (sapaan akrabnya), dari sejumlah
perwakilan, tokoh agama dan masyarakat yang menumpuk di Balai Desa Sumarayar
Kecamatan Langowan Timur, Selasa (17/10).
Mantan Ketua PKB Sinode GMIM itu membeberkan terkait
kegiatan reses bertemakan Penguatan Wewenang MPR RI. Menurutnya, salah satu
perubahan penting dan mendasar dalam reformasi konstitusi adalah terkait dengan
MPR RI, dimana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang semula dilaksanakan
sepenuhnya oleh MPR diubah menjadi kedaulatan berada ditangan rakyat dan
dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (UUD).
“Perubahan UUD menjadikan MPR, tidak lagi memiliki wewenang
memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden serta menetapkan garis-garis
besar haluan negara (GBHN, red). Perubahan tersebut jika dianalisis dari ranah
hukum akan membawa akibat yang besar,” tuturnya.
Lebih lanjut SBANL menerangkan, perlu ada penguatan tugas
dan wewenang MPR RI sebagai lembaga negara. “Untuk itu, perlu menghidupkan
kembali GBHN. Dimana nama atau istilah perlu dibicarakan kembali dalam TAP
MPR,” terangnya.
Sementara dalam sesi tanya jawab, Maikel Pai salah satu warga
Desa Tempang Langowan Utara meminta agar SBANL bisa memperjuangkan peningkatan
ekonomi di sektor pertanian, khususnya permasalahan pupuk. “Pengawasan penyaluran
agar dilakukan lebih maksimal. Ini akan dapat membantu ketersediaan pupuk bagi
para petani hingga dapat berdampak terhadap hasil panen,” kata Maikel.
Akan hal ini, SBANL menuturkan pihaknya akan memperhatikan
hal ini serta memperjuangkan kepada pihak pemerintah melalui instansi terkait. “Ini
menjadi salah satu tanggung jawab moral saya, yang sudah dipercayakan
masyarakat Sulut, lebih khusus untuk masyarakat Langowan. Tentunya, aspirasi
yang sudah sampaikan saat ini, akan kami perjuangkan. Terima-kasih akan semua
masukan yang sudah disampaikan,” pungkas SBANL.
Salah satu tokoh masyarakat Langowan Martin Saerang pun
menyatakan, pelaksanaan reses seperti ini, sangat dibutuhkan masyarakat karena
banyak hal yang perlu diketahui para perwakilan rakyat untuk diperjuangkan ke
tingkat pusat. “Seperti kita dengar tadi, ada sejumlah hal krusial yang perlu
menjadi pertimbangan perwakilan rakyat kita, contohnya saja perkembangan
pemekaran daerah otonomi Kota Langowan,” beber Saerang. (recky korompis)








































Komentar