SPPG di Tomohon Terancam Suspend Akibat Pengadaan Bahan Baku Tidak Sesuai Standar Halal


Tonohon, MS
Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tomohon menghadapi ancaman suspend atau penghentian sementara operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ancaman ini muncul karena ditemukan ketidakpatuhan terhadap prosedur pengadaan bahan baku daging ayam, khususnya terkait sertifikasi halal. Investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa beberapa oknum masih memesan daging ayam frozen (beku) tanpa sertifikat halal dan standar nasional, yang melanggar aturan yang berlaku.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, pengadaan bahan baku daging ayam untuk program MBG harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan aturan turunannya. Kebijakan ini bertujuan menjamin keamanan, kesehatan, serta kehalalan produk pangan yang dikonsumsi oleh anak-anak sekolah, termasuk proses pengadaan bahan dari Rumah Potong Unggas (RPU) bersertifikat halal.

Kepada sejumlah wartawan Selasa (7/4) kemarin, Perwakilan BPJPH Sulawesi Utara, Andi Ikhtiar, menegaskan bahwa seluruh mata rantai pasok bahan pangan harus mematuhi standar jaminan halal. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pengelola SPPG untuk mengabaikan aturan ini, mengingat sudah tersedia infrastruktur RPU bersertifikat di depan mata. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola yang tetap melanggar, termasuk penghentian sementara operasional.

Lebih lanjut, pihak BPJPH mengingatkan agar seluruh SPPG di Tomohon mengikuti aturan yang berlaku demi kelancaran distribusi makanan yang aman dan halal. Mereka juga menegaskan bahwa membeli ayam tanpa sertifikat halal, baik di pasar umum maupun dari peternak lokal, harus melalui Rumah Potong Unggas yang bersertifikat. Di Tomohon, solusi praktis sudah tersedia melalui RPU Hidayatullah di Kakaskasen Dua, yang telah mengantongi sertifikat halal resmi dan dapat menjadi rujukan utama pengadaan bahan baku ayam.

Perwakilan pendampingan dari RPU Hidayatullah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan kepada SPPG agar tidak lagi membeli ayam tanpa sertifikat halal. Mereka mendorong pengadaan bahan baku ayam harus melalui RPU Hidayatullah yang sudah terjamin kehalalannya.
"Ayamnya diambil dari petani lokal, tapi pemotongannya harus lewat RPU. Dengan langkah ini, diharapkan distribusi makanan bergizi di Tomohon dapat berjalan sesuai aturan dan menjamin keamanan serta kehalalan pangan bagi anak-anak sekolah," ujarnya. (RommyKaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting