Foto: Dirjen diapit foto bersama dan lahan untuk pembangunan rusun.
Dirjen Perumahan Perkotaan RI Muncul di Lokasi Pembangunan Rusun MBR, 44 Unit Bakal Ada dan Pendaftar Capai 241 orang.
Manado, MS
Kesiapan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
bantuan pusat terus dipantau kesiapannya hingga kini.
Salah satunya berada di Manado, tepatnya di Rusun Tanah Cokelat Kelurahan Paniki II, Kecamatan Mapanget.
Pemantauannya oleh Dirjen Perumahan Perkotaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Sri Haryati yang datang ke lokasi, Rabu (8/4/26).
Turut mendampingi, Kepala Dinas Perkim Manado Ir Peter Eman, Camat Mapanget Deysi Kalalo, jajaran dari Kementerian PKP RI di lokasi
Menurut Sri Haryati, Maintanance dari Pemkot Manado melalui Dinas Perkim pantas disematkan apresiasi.
"Pemkot Manado melalui Perkim yang telah memberi kelancaran selama ini dengan baik. Sehingga, rencana pembangunan dapat terwujud.
Kami berterima kasih untuk itu," katanya.
Sri Haryati menilai, semua dokumen sudah siap, meski ada beberapa juga yang harus masuk sebagai kelengkapannya.
"Luar biasa, banyak usulan kami terima ke pusat, namun Pak Menteri menunjuk Kota Manado,” tambahnya.
Kadis Eman ketika dimintai keterangan menuturkan,
bahwa saat ini sudah ada di daftar tunggu warga mau menempati Rusun MBR tersebut nanti.
"Pastinya, program pemerintah daerah sudah ditindaklanjuti pusat.
Dan, sebagai hasil terobosan Walikota dan Wakil Walikota Manado,”tuturnya.
Dijelaskan, kalau pembangunan rusun bakal dimulai pada Juni 2026 hingga 2027.
Terdiri dari tiga lantai dengan total 44 unit hunian tipe 36.
Sedangkan, berdirinya di atas lahan Pemkot Manado. Serta bisa dijadikan sarana dan fasilitas bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Pemkot Manado diakui, berandil menyediakan lahan serta melaksanakan pekerjaan Land Clearing, sementara pembangunan fisik akan ditangani oleh Kementerian PKP melalui Balai PKP Sulut.
Program pembangunan rumah susun bagi MBR tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang terus meningkat.
Terkait calon penghuni wajib mengajukan permohonan yang kemudian akan diverifikasi sebelum masuk dalam daftar tunggu.
“Untuk tinggal di rusun, warga mengajukan permohonan, nanti diverifikasi kemudian masuk dalam daftar tunggu. Nanti akan dihubungi kapan akan menempati kalau memenuhi syarat. Tapi saat ini daftar tunggu yang ada sudah 241 orang. Sebagai instansi terkait harus mengawal hingga tahap realisasi," ungkapnya. (DevyKumaat)









































Komentar