Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Sindikat Pencurian Cengkeh Lintas Daerah dengan Kerugian Miliaran Rupiah


Tomohon, MS

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon melalui Tim Resmob yang dipimpin Aipda Bima Pusung berhasil mengungkap sindikat pencurian cengkeh lintas daerah yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholiis, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi pada 21 Maret 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif serta pengejaran lintas provinsi.

Ke sembilan tersangka berinisial M.W.S, J.A.M, B.G.O, R.A.T, G.P, N.G, D.Y.N.S, Y.A.P, dan R.W.P.L akhirnya berhasil diringkus setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, bahkan sampai ke Provinsi Gorontalo. Aksi kriminal yang dilakukan secara sistematis ini berlangsung sejak September 2024 hingga Desember 2025 di sebuah gudang di Kelurahan Walian Satu, Tomohon Selatan.

Menurut Kapolres, selama periode tersebut, para pelaku telah melakukan sebanyak 12 kali aksi pencurian dengan total cengkeh yang digasak mencapai 10 ton. Akibat perbuatan tersebut, korban, Henny William Booth Sumakul, harus menanggung kerugian materiil yang diperkirakan mencapai 1,2 miliar rupiah. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap kejahatan serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

Kapolres AKBP Nur Kholiis menambahkan, "Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan lintas daerah dan melindungi masyarakat dari kerugian besar akibat aksi kriminal. Kami akan terus melakukan langkah tegas dan koordinasi dengan aparat terkait agar kejahatan serupa tidak kembali terulang." (RommyKaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting