Hukum Tua Jeane Walewangko Ingatkan Warganya Lunasi PBB-P2


Tombariri, MS

Untuk menuntaskan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PB-P2), Hukum Tua Desa Lemoh Uner Jeane Walewangko, SP, meminta seluruh warga wajib pajak didesanya agar melunasi kewajibannya melalui petugas pajak yang telah ditentukan.

”Saya berharap kewajiban kita segera di lunasi sebelum tengat waktu yang ditentukan,” kata Kumtua Jeane, Senin (9/9/2024).

Menurut dia, membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Sebab melalui pajak kita bisa menikmati pembangunan berupa jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya.

“Manfaat dari pajak beragam jenis pembangunan bisa kita bangun dan nikmati bersama. Dengan membayar pajak kita turut serta membangun negeri ini,” papar Jeane.

Pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik lewat kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya termasuk dengan memanfaatkan alat pengeras suara.

Sejauh ini Pemdes Lemoh Uner sudah melakukan berbagai upaya agar wajib pajak memahami dan mengerti kewajibannya serta apa manfaat kita membayar pajak.

”Jadi sekali lagi pajak adalah sebuah kewajiban. Tidak ada alasan bagi kita untuk menghindar dari kewajiban ini. Sebab ini semua untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya. (jackson kewas)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting