Hukum Tua Jeane Walewangko Ingatkan Warganya Lunasi PBB-P2
Tombariri, MS
Untuk menuntaskan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
Perkotaan (PB-P2), Hukum Tua Desa Lemoh Uner Jeane Walewangko, SP, meminta
seluruh warga wajib pajak didesanya agar melunasi kewajibannya melalui petugas
pajak yang telah ditentukan.
”Saya berharap kewajiban kita segera di lunasi sebelum
tengat waktu yang ditentukan,” kata Kumtua Jeane, Senin (9/9/2024).
Menurut dia, membayar pajak adalah kewajiban setiap warga
negara. Sebab melalui pajak kita bisa menikmati pembangunan berupa jalan,
jembatan dan fasilitas umum lainnya.
“Manfaat dari pajak beragam jenis pembangunan bisa kita
bangun dan nikmati bersama. Dengan membayar pajak kita turut serta membangun
negeri ini,” papar Jeane.
Pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat baik lewat kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya termasuk dengan
memanfaatkan alat pengeras suara.
Sejauh ini Pemdes Lemoh Uner sudah melakukan berbagai upaya
agar wajib pajak memahami dan mengerti kewajibannya serta apa manfaat kita
membayar pajak.
”Jadi sekali lagi pajak adalah sebuah kewajiban. Tidak ada
alasan bagi kita untuk menghindar dari kewajiban ini. Sebab ini semua untuk
kepentingan kita bersama,” pungkasnya. (jackson kewas)








































Komentar