Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan Perubahan APBD 2025


Tomohon,MS

Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar belum lama ini , bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses penyusunan perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa proses ini akan melalui beberapa tahapan penting, mulai dari penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS hingga ke tahap pembahasan untuk mencapai kesepakatan bersama.

Wali Kota juga menyoroti kondisi perekonomian Kota Tomohon yang sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi nasional dan global. Meski demikian, Pemerintah Kota tetap optimistis dan berupaya melakukan terobosan dengan memanfaatkan APBD, khususnya di sektor pariwisata melalui pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF). Event ini akan menampilkan berbagai agenda besar seperti Kongres CityNet Chapter Indonesia, Diplomatic Tour, North Sulawesi Investment Forum, Tourism Trade Investment & Floriculture Expo, Eco Trail Run, Tomohon Flower Carnival, dan Tournament of Flowers yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.

“Melalui event TIFF dan berbagai kegiatan lainnya, kami optimis dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang berdampak positif terhadap sektor jasa perhotelan, kuliner, dan belanja masyarakat,” ujar Wali Kota. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendukung perayaan kemerdekaan RI dan acara keagamaan seperti Pengucapan Syukur dan Natal, yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tomohon tetap menjaga kesinambungan pembangunan dengan melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan perkembangan pada dua triwulan sebelumnya. Penyesuaian tersebut meliputi asumsi kerangka ekonomi makro daerah, penggunaan SiLPA, perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan besaran pagu kegiatan.

Beberapa dasar hukum dan regulasi yang melatarbelakangi perubahan APBD 2025 meliputi:
- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja;
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 dan 89 Tahun 2025;
- Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025;
- Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 115 Tahun 2025.

Dalam rincian anggaran, disebutkan bahwa:
- Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp717.674.202.841, mengalami penurunan menjadi Rp672.215.209.654 akibat penyesuaian dana transfer pusat.
- Belanja daerah mengalami penyesuaian dari Rp706.974.202.841 menjadi Rp660.896.969.593, yang diarahkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara efektif dan efisien.
- Komponen pembiayaan netto turun menjadi Rp -11.318.240.060,79, yang berasal dari surplus pendapatan dikurangi belanja, dengan penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil audit BPK dari proyeksi sebelumnya Rp10 miliar menjadi Rp9.381.759.939,21.

Wali Kota berharap proses pembahasan perubahan anggaran ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan manfaat besar bagi seluruh masyarakat Tomohon.

Hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP., perwakilan Kejari Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H., serta perwakilan Kodim 1302/Minahasa Serma Alwisius Susanto, selain jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.(RommyKaunang/*)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting