MAO Coffee Street Jadi Objek Pajak untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Tomohon


Tomohon, MS

Menara Alfa Omega Coffee Street, salah satu objek wisata dan pusat kuliner terkenal di Kota Tomohon, resmi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui penarikan pajak mulai tahun ini. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk mengoptimalkan sumber pendapatan di tengah situasi efisiensi anggaran yang diberlakukan pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Danny Liuw SKom, MM, melalui Kepala Bidang Anggaran, Friedel Liuw ST, MAP, menyatakan bahwa penarikan pajak di area MAO Street Coffee akan dilakukan secara resmi. Ia menegaskan bahwa penarikan pajak ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota Tomohon.

“Pajak sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Tomohon. Dengan adanya pajak dari MAO Street Coffee, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Friedel Liuw kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Penarikan pajak di area tersebut dipastikan akan dilakukan paling lambat pada tanggal 10 Februari 2026. Pemerintah kota berharap, dengan regulasi ini, pengelolaan objek wisata dan pusat kuliner di MAO Street Coffee dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan Kota Tomohon. (RommyKaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting