Foto: Jean Sumilat.
Legislator Jean Sumilat Sebut Balai Sungai Bakal Tuntaskan Keluhan Warga di DAS Tikala-Sario
Manado, MS
Ketua Komisi III DPRD Manado Ir Jean Sumilat mengatakan, mereka bersama Komisi I menyelesaikan pembahasan seputar pemberian ganti-untung bagi warga di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tikala dan Sario, Senin (18/5/26).
Menurutnya, rencana pembayaran itu akan dilakukan Balai Sungai itu yang telah tertunda lama sejak 2021.
Pembahasan sendiri dihadiri pihak Pemkot Manado, BPN dan Balai Sungai Sulut, dimana diapresiasi Sumilat,
"Kami mengapresiasi langkah Balai Sungai setelah menerima masukan berupa jawaban baik bagi kedua warga Tikala dan Sario. Sekaligus kami menghargai apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat," katanya.
Lanjutnya, dalam proses pembayaran itu sendiri awalnya terjadi sejak 2021 berupa perjanjian.
Dan, di kurun waktu itu para warga tidak bisa membangun yang pendapatan ekonominya karena menunggu pergantian pembayaran dari pihak Balai Sungai.
Namun, kini ketika sudah pula mendapat kepastian dari Balai Sungai perlu ditunggu soal legalitas berkas dari pemilik-pemilik lahan yang akan mereka bebaskan.
Dia berharap, mereka ketika belum memasukkan berkas sebagai prosedurnya, dapat melengkapinya.
Sementara itu, warga di area Tikala sendiri sudah lengkap, seperti disampaikan oleh pihak Balai Sungai.
"Pastinya apa yang menjadi pembicaraan ini sepatutnya kami kawal, agar masyarakat penerima benar terealisasi segera," pungkasnya. (DevyKumaat)







































Komentar