Dinas PUPR Manado Sosialisasikan Pelebaran Jalan Pumorouw, Warga Bakal Terima Ganti-Untung
Manado, MS
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manado bergerak cepat menindaklanjuti rencana pelebaran Jalan Pumorouw, Rabu (20/5/26) di Ruang Tolu Pemkot Manado.
Pertemuan tahap kedua yang melibatkan warga terdampak di sepanjang jalur tersebut.
Kepala Dinas PUPR Manado, John Suwu ST, menjelaskan bahwa proyek infrastruktur ini akan diawali dengan proses pembebasan lahan terlebih dahulu.
Ada pun, lokasi dan cakupan pelebaran itu menyasar kawasan strategis dari perempatan Jalan TNI Daan Mogot hingga mengarah ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado.
Mengenai sisi pelebaran memakan lahan masing-masing 2,5 meter di sisi kiri dan 2,5 meter di sisi kanan jalan.
*Sosialisasi yang digelar ini merupakan salah satu syarat ganti-untung dan sudah dilakukan kedua kalinya, "kata Suwu.
Lanjutnya, poin-poin penting dalam bagian ganti-untung atau aset yang diganti mencakup tanah, halaman, tanaman, serta fasilitas pribadi warga seperti pagar dan sumur yang berada di area terdampak.
Sedangkan, penilaian Harga, ditegaskan Suwu, kalau Dinas PUPR tidak terlibat dalam menentukan nominal ganti-rugi.
"Pemerintah akan menggandeng tim independen (appraisal) untuk menilai harga wajar agar masyarakat mendapatkan "ganti-untung" yang adil. Dan, sesuai dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersedia,"jelasnya.
Terkait trget dan Timeline ini berjalan kondusif tanpa terburu-buru, seperti di 2026, fokus sepenuhnya di sosialisasi dan pengisian formulir warga untuk diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pembebasan lahan.
"Sedangkan di 2027, proses konstruksi atau pelaksanaan fisik pelebaran jalan baru akan dimulai," ungkapnya. (DevyKumaat)








































Komentar