Wali Kota Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 ke BPK Perwakilan Sulawesi Utara


Tomohon, MS
Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri acara penyerahan laporan keuangan unaudited Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, belum lama ini.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tomohon menyerahkan langsung laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., ERMAP., GRCP., GRCA., CSFA. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan, yaitu disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, serta pejabat penting lainnya seperti Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara turut hadir dalam acara tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Menurut ketentuan, Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut paling lambat dua bulan setelah menerima laporan dari pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah diaudit secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan itu, Walikota Tomohon menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia berharap, hasil pemeriksaan dari BPK dapat memberikan gambaran objektif tentang pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang. (RommyKaunang/*)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting