ASN Bolmong Protes Pemindahan Pembayaran Gaji ke BSG


Raung sesal Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolaang Mongondow (Bolmong) meletup. Kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait sistem pemindahan pembayaran gaji serta tunjangan dari Bank Negara Indonesia (BNI) ke Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) jadi pemantik.

 

Seperti dilontarkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang namanya tak mau ditulis, Rabu (8/5) kemarin. Dia meminta kepada seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan dan Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperhatikan PNS yang ada. “Boleh tidak setiap perubahan seperti ini, hargai sedikit kinerja kami sebagai PNS. Karena masih banyak kerjaan kami yang menumpuk dan harus lagi mengurus pemindah-bukuan rekening," katanya.

 

Senada seorang PNS lainnya yang bekerja sebagai guru di salah satu sekolah di Lolak mengeluhkan hal yang sama. Dia meminta pemerintah daerah memberikan tenggat waktu yang agak lama agar tidak terasa tertekan dengan kebijakan tersebut. “Kebijakan itu memang baik untuk mempercepat pembayaran gaji. Tapi berikan waktu, jangan tiba-tiba seperti ini dan bahkan harus dipercepat,” ujarnya.

 

Diketahui, Pemkab Bolmong lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) menyurati sejumlah Bendahara Pengeluaran di SKPD, tertanggal Selasa (7/5). Isinya agar PNS di tiap SKPD kembali menyiapkan nomor rekening Bank SulutGo.

 

Permintaan ini atas tindaklanjut Pemkab Bolmong yang sudah lebih dahulu menyurati Bank SulutGo Cabang Lolak, Senin (6/5) lalu. Itu dengan maksud memberikan kuasa atas pembayaran gaji dan tunjangan lainnya bagi PNS Kabupaten Bolmong.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BKD Bolmong Fico Mokodompit meminta ASN di lingkup Pemkab Bolmong jangan terlalu khawatir. “ASN tak perlu merasa terbebani dengan adanya perubahan sistem ini,” ucap Fico.

 

Menurut dia, yang nanti mengubah adalah sistem. Dia menjelaskan sedikit jalannya sistem yang dilakukan. “Jadi dari rekening pengeluaran, rekening SKPD, masuk rekening giro Bank SulutGo, kemudian dari Bank SulutGo ditarik dan ditransfer ke rekening pegawai,” jelasnya.

 

Dia menambahkan, setiap SKPD punya rekening masing-masing. Jadi ASN yang lama tidak perlu buat rekening baru. “Tinggal mengaktifkan kembali nomor lama rekeningnya. Dan itu sistem, jadi tidak membuat mereka (PNS, red) sibuk,” jelasnya. (endar yahya)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting