
Foto: Suasana rapat paripurna DPRD Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Pengelolaan BMD.(Foto.Ist)
DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna
Tanggapan Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda Pengelolaan BMD
Tomohon, MS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna, Senin (13/5). Itu dalam rangka mendengarkan tanggapan walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD, Caroll Senduk SH dan dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon.
Mengawali rapat, Ketua DPRD menjelaskan rangkaian acara pada rapat paripurna tersebut. Diawali dengan pembukaan, selanjutnya pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD FF Lantang SSTP tentang usulan fraksi-fraksi pada keanggotaan panitia khusus (pansus), tanggapan walikota terkait pandangan umum fraksi-fraksi serta pembentukan pansus. Penyampaian Ketua DPRD ini, langsung disetujui seluruh anggota DPRD. Rapat itu dihadiri Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Ir Harold V Lolowang MSc serta jajaran Pemkot Tomohon.(victor rempas)
Komentar