Jelang Lebaran, Honorer Kembali ‘Gigit Jari’


Momen jelang lebaran 2019, para pegawai honorer pemerintah bakal kembali jadi penonton. Mereka dipastikan tidak akan menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Pemerintah tengah mempersiapkan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan pensiunan PNS juga ikut merasakan. Namun tak begitu dengan honorer negara.

 

"Guru honorer tidak dapat," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Syafruddin usai menghadiri peringatan Hari Raya Waisak di Wihara Ekayana Arama, Jakarta, Minggu (19/5).

 

Alasannya, pemerintah hanya menyiapkan anggaran THR untuk pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut tidak dijatah untuk guru honorer.

 

"Yang dianggarkan negara hanya PNS (ASN dan pejabat negara termasuk),"

 

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp 20 triliun.

 

"Anggarannya total Rp 20 triliun untuk THR," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5).

 

Sri Mulyani juga mengatakan, bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait THR itu telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, aturan THR PNS juga tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

 

Seperti diketahui, ada sejumlah guru honorer dikabarkan tak mendapatkan THR tahun ini. Seperti guru honrer di Cimahi, Jawa Barat. Kepala Sekolah sekaligus pengajar RA Ar-Rahmi, Masjid Agung Cimahi, Nenden mengatakan sejauh ini guru honorer RA hanya mendapatkan uang tunjangan jabatan fungsional (TJF) yang dibayar pertriwulan sekali.

 

"Beda dengan pengajar yang sudah jadi pegawai negeri, kalau kemarin-kemarin ada dari Dinas Pendidikan tiap jelang lebaran, kalau Kemenag memang tidak ada," kata Nenden saat ditemui detikcom di kantornya, Jumat (15/5). (dtc)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting