Foto: Suasana rapat pembahasan antara Pansus Ranperda Pengelolaan BMD bersama OPD terkait.(Foto.Ist)
Pansus Pengelolaan BMD Gelar Rapat Pembahasan dengan OPD Terkait
Tomohon, MS
Pasca terbentuk dalam rapat paripurna bebeberapa waktu yang lalu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), langsung action.
Selasa (21/5 kemarin, pansus di DPRD Kota Tomohon itu menggelar rapat pembahasan bersama perangkat daerah terkait. Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi personil pansus masing-masing, Harun Lululangi, Ladys F Turang, Dortje mandagi, Maria Pijoh, James Kojongian, Syenni Supit, Santi Runtu dan Janny Watulangkow.
Sementara, hadir mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Johnson Liuw, Sekretaris Inspektur Herrie Rindengan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) GEM Tangkawarouw, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bastian Wowiling dan perwakilan Badan Pertanahan Kota Tomohon yakni Kepala Tata Usaha (KTU) Agustina Rampengan.
Diakui Ketua Pansus Piet HK Pungus, rapat pembahasan ini sangat urgen. Utamanya, mendengarkan tanggapan dan masukan dari pihak pemerintah melalui dinas terkait. “Dengan kebersamaan ini, kami berharap Ranperda ini bisa tuntas sesuai dengan target waktu yang ditetapkan,” singkat politisi senior Partai Golkar Kota Tomohon itu.(victor rempas)












































Komentar