6 Koperasi Diusul Dibubarkan


Boltim,MS

 

6 Koperasi di  akan dibubarkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

 

Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM Jantra Damopolii, usulan pembuburan 6 koperasi yang tidak aktif, tinggal menuggu Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Koperasi RI.

 

"Proses pembubaran koperasi-koperasi itu sudah melalui mekanisme, dan aturan yang brelaku. Jadi, kalau SK sudah ada akan dibubarkan," Jantra.

 

Kata dia, koperasi terdaftar di Disperindagkop Perindagkop dan UKM Boltim ada 106 Koperasi. Namun, yang aktif melaksanakan rapat anggara tahunan (RAT) dan kegiatan setiap harinya,  24 Kopersi. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang seluruh koperasi di Boltim  dalam rangka sosialisasi dan evaluasi aktivitas kegiatan koperasi.

 

"Jika evaluasi hadir hanya 50 Koperasi, berarti sisanya kami anggap tidak aktif lagi. Pastinya akan kami usul ke Kemnterian untuk dibubarkan," ujar Damopolii.

 

Dituturkannya, koperasi yang terdaftar bergerak bidang simpan pinjam, serba usaha, perkebunan, dan Perikanan. Namun yang paling aktif melaksanakan kegiatan yang bergerak di bidang simpan pinjam. "Lainnya, belum menunjukan aktifitas yang signifikan," tuturnya.

 

Kepala Disperidagkop dan UKM Ramlah Mokodompis menambahkan, pihaknya lagi rutin melakukan pengawasan aktifitas koperasi di Boltim. Bila ditemukan ada koperasi tidak aktif, diberikan pembinaan dengan cara mengunjungi Koperasi tersebut, mencari tahu apa saja kendala yang menyebabkan Koperasi itu tidak aktif. "Kami akan berikan solusi agar koperasi bisa aktif kembali. Tapi bila tidak mampu bangkit, diusulkan dibubarkan," imbuh Ramlah. (pasra mamonto).


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting