PILGUB SULUT TERTINGGI KERAWANAN INTEGRITAS PEMILU


Manado, MS

 

Tensi politik jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut), kian meninggi. Tanda awas pun dilayangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Itu menyusul hasil penelitian Bawaslu yang menempatkan Pilgub Sulut sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan integritas pemilu tertinggi. Data  itu dibeber  lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, Selasa (25/2) kemarin.

 

Dari 9 provinsi yang menyelenggarakan pilgub, Provinsi Sulut disebut merupakan daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42. Disusul Sulawesi tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).

Menyikapi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diluncurkan Bawaslu pusat tersebut, Bawaslu Sulut mengaku siap ‘pasang badan’. Seluruh stake holder akan dilibatkan dalam melakukan pengawasan serta pencegahan pelanggaran pilkada.

“Itu data IKP yang diluncurkan Bawaslu pusat hari ini (kemarin, red). Pilgub Sulut yang paling tinggi kerawanan integritas pemilunya,” beber Pimpinan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, kepada harian ini, Selasa kemarin.

“Dari 9 Provinsi yang menyelenggarakan Pilgub memiliki skor rata-rata skor 73,8 atau masuk dalam kategori tinggi. Itu berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi,” sambungnya.

Angka tersebut disebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada. Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 itu, pertama dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat local.

Kemudian  dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.

Selanjutnya dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon. Dan terakhir  dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi public.

“Di dimensi konteks sosial politik, skor kerawanan paling tinggi adalah Sulut dengan nilai 91,24. Begitu juga di dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, Sulut paling tinggi dengan skor 85,08,” ungkapnya lagi.

“Kalau di dimensi kontestasi, Sulut masuk peringkat kedua dengan skor 75,47, setelah Sulawesi Tengah yang memiliki skor 78,81. Sama halnya dengan dimensi partisipasi politik, Sulut juga diperingkat kedua dengan skor 94,62. Yang paling rawan Provinsi Sumatera Barat dengan skor 100,” imbuh Kenly.

MINUT DAN TOMOHON MASUK WILAYAH RAWAN

Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota yang dirilis Bawaslu, dua wilayah di Sulut masuk zona rawan. Masing-masing Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan  Kota Tomohon.

Dari 14 daerah yang masuk kategori kerawanan pilkada tertinggi tersebut, yang menempati urutan tertinggi yakni Kabupaten Manokwari, Papua Barat dengan skor 80,89. Disusul Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (80,89), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (78,01), Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (74,94), Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (72,48); Kabupaten Sula, Maluku Utara (71,45), Kota Sungai Penuh, Jambi (70,63).

Kabupaten Minahasa Utara sendiri, berada di urutan 8 dengan skor 70,62 kemudian diikuti Kabupaten Pasangkayu, Sulbar (70,20).  Sedangkan Kota Tomohon,  diurutan 10 dengan skor 66,89.

Selanjutnya Kota Ternate, Maluku Utara (66,25); Kabupaten Serang, Banten (66,04), Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (65,03), dan Kabupaten Sambas, kalimantan Barat (64,53).

“Kerawanan pilkada kabupaten kota paling tinggi ada pada dimensi partisipasi politik dengan skor 64,09 yang berarti termasuk dalam kategori rawan tinggi level 6. Artinya, hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi,” terang Kenly Poluan mengutip rilis IKP Bawaslu tersebut.

Lanjut Kenly, terdapat 15 kabupaten/kota dengan kerawanan dimensi konteks sosial politik pada level 6 dengan kerawanan tinggi. Minut dan Tomohon termasuk diantaranya. Minut kembali di urutan 7 dan Tomohon urutan 10.

Pada dimensi konteks sosial politik, terdapat 15 indikator yang paling dominan terdapat kerawanan. Yang dimaksud dengan indikator adalah kasus yang signifikan terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019 dan berpotensi terjadi kembali pada Pilkada 2020 mendatang.

“Lima indikator yang paling dominan yakni ketidaknetralan ASN, pemberian uang barang atu jasa ke pemilih pada masa kampanye, perubahan hasil rekapitulasi suara di tingkat desa, kecamatan, kabupaten-kota/provinsi, pemberian uang,barang atau jasa ke pemilih pada masa tenang dan putusan KASN terkait ketidaknetralan ASN,” umbar Kenly.

Sementara dalam dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, subdimensi yang memiliki kerawanan paling tinggi adalah hak pilih. Dari  15 kabupaten kota dengan skor tertinggi, hanya Minut yang masuk daftar di urutan ke 10. Kemudian dalam dimensi partisipasi politik, hanya Kabupaten Minahasa Selatan yang masuk di urutan 14 dengan skor 79,32.

“Di dimensi kontestasi tak ada kabupaten kota di Sulut yang masuk di 15 kabupaten dengan skor tertinggi pada dimensi tersebut,” tandasnya.

REKOMENDASI BAWASLU

Berdasarkan data temuan menyangkut kerawanan pemilu  tersebut, Bawaslu pun menerbitkan sejumlah rekomendasi. Pertama ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

KPU didorong untuk lebih meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseorangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.

“Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat,” lugas Kenly Poluan mengutip rekomendasi yang disosialisasikan lewat humas Bawaslu RI.

 

 

Selanjutkan kepada partai politik. Organisasi politik itu diminta untuk meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. “Partai politik juga harus melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020,” katanya lagi.

Selanjutnya, Bawaslu merekomendasikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan dukungan pelaksanaan pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi.

Seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerahnya.  “Komunikasi itu penting untuk konsolidasi dan pencegahan terhadap potensi kerawanan pilkada,” bebernya.

Selanjutnya kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan BIN Daerah (BINDA).

“Bawaslu merekomendasikan penguatan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP,” terangnya.

Kemudian terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP). “Ormas dan OKP diharap akan dapat memperluas jaringan pemantauan pilkada demi meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis,” timpalnya.

Dengan berpegang pada data hasil penelitian tersebut, Bawaslu disebut akan melakukan koordinasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan pengawasan pemilu, baik kementerian/Lembaga maupun masyarakat sipil.

“Koordinasi dan sinergi akan dilakukan untuk membahas strategi dan memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Strategi juga akan disesuaikan dengan kondisi kerawanan di setiap daerah,” urainya. 

IKP Bawaslu ini menurutnya, tak perlu ditanggap berlebihan oleh masyarakat. Data ini penting dibuat sebagai alat pencegahan dari Bawaslu secara internal maupun stakeholder terkait. Seperti pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, media massa, tokoh agama dan lainnya.

“Kepentingan IKP Bawaslu adalah alat pencegahan. Dari situ muncul kebijakan baik bersama maupun tindakan sendiri-sendiri sesuai otoritasnya masing-masing. Agar supaya, dimensi-dimensi yang kita tahu bermasalah dan berpotensi bermasalah, maka harus diminimalisir supaya jadi bermasalah dalam Pilkada 2020,” terang Kenly.

Saling sinergi dinilai perlu dilakukan demi mencapai tujuan bersama. Di dalamnya Pilkada berkualitas, sesuai asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  Baginya, fungsi pencegahan bukan hanya ada di Bawaslu. “Tapi harus ada kolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Contohnya, tentang netralitas ASN, artinya pembina ASN yaitu kepala daerah harus bersikap netral, tokoh agama supaya memberi pembinaan kepada jemaat dan umatnya, KPU dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan tahapan, polisi bijak dalam mengeluarkan keputusan hukum, dan sebagainya,” pungkasnya.

IKP SEBAGAI PENCEGAHAN DINI

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan Bawaslu itu merupakan early warning system atau langkah pencegahan dini bagi semua pemangku kepentingan untuk dilakukan secara bersama-sama.

Tujuannya guna mewujudkan pemilu di Sulut bisa terselenggara dengan baik dan bebas dari kecurangan. “Itu sebagai tanda awas bagi kita sambil semua pemangku kepentingan bersama-sama bergandengan tangan mewujudkan itu. Baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu maupun masyarakat,” lugas Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, kepada harian ini, Selasa (25/2) kemarin.

Pihaknya pun memastikan sudah melakukan persiapan-persiapan terkait hal ini. Sebagai langkahnya, seperti merubah stategi, melibatkan kesiapan penyelenggara pemilu termasuk pengawas pemilu. “Ada strategi pengawasan dan penindakan. Kedua, melibatkan masyarakat dalam faksi-faksi masyarakat. Termasuk parpol karena mereka pelaku kepentingan semua,” imbuhnya.

Bak gayung bersambut, IKP yang dirilis Bawaslu langsung direspon KPU Sulut. Menurut Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, dalam mengantisipasi indikator dari indeks kerawanan itu di daerah maka penting ditekan lewat upaya sosialisasi.

Misalnya, melakukan sosialisasi terkait  masalah politik uang kepada daerah-daerah yang rawan money politic. ”Sosialisasi bukan hanya ke masyarakat tapi ke peserta pemilihan (calon, partai politik, red). Ini agar pilkada tidak terjebak ke wilayah-wilayah yang dilaporkan atau diprediksi memiliki indeks kerawanan tinggi,” kata Salman.

Lewat langkah sosialisasi ini, harapannya dapat menghindari money politic, menyebarnya informasi yang bersifat hoax yang memecah belah masyarakat, kampanye hitam atau black campaign. “Itu akan dilakukan lewat sosialisasi yang dilakukan  KPU Sulut dalam  menghadapi pilgub,” ungkapnya.

Tak hanya ke masyarakat dan peserta pemilihan, penguatan pula pula dilakukan ke internal penyelenggara pemilu KPU. Perlu dilakukan pengawasan yang lebih intens ke penyelenggara. Baik di provinsi, kabupaten kota hingga ke jajaran ad hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Dilakukan juga bimtek (bimbingan teknis) agar terhindar dari kesalahan dalam penyelenggaraan dan tidak terjebak pada wilayah yang terdampak pada masalah integritas penyelenggaraan. Jadi antisipasinya bersifat ke luar dan ke dalam. Pertama ke internal penyelenggara sendiri (Jajaran KPU, red) dan kedua keluar yakni ke masyarakat dan peserta pemilu,” kuncinya.(arfin tompodung)

 

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting