Foto: Fanny Legoh
Disiplin Cegah Covid-19, Deprov ‘Tantang’ Aparat
PUBLIK Nyiur Melambai mulai cemas. Kasus positif Covid-19 terus bertambah. Memutus mata rantai penyebaran virus ini, himbauan physical distance dan social distance membahana. Selanjutnya, langkah tegas aparat.
Hal itu didendangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fanny Legoh. Dia meminta pihak kepolisian mengambil sikap tegas. Bagi yang kedapatan melakukan kegiatan berkumpul kiranya dibubarkan.
Upaya ini, kata dia, demi mematuhi prosedur tetap yang diterapkan dalam penanganan penyebaran Covid-19. “Masalah tersebut tidak boleh dibiarkan. Nantinya akan semakin bertambah. Pihak kepolisian harus lebih tegas. Banyak orang juga yang masih kumpul-kumpul mesti dibubarkan, tidak boleh dibiarkan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Sulut itu.
Dia menjelaskan, sekarang ini Jakarta sudah kalang kabut menangani persoalan Covid-19. Maka dari itu jangan sampai terjadi di Sulut. “Nanti kita menyesal kalau sudah terjadi. Sekarang sudah kalang kabut samua di Jakarta, kota kecil Tegal dan Purwakarta, kalang kabut semua,” tandas Legoh.
Sekarang pula menurutnya, mereka yang mudik tidak diizinkan pemerintah DKI Jakarta, Jawa barat dan Jawa Tengah. Hal ini karena mereka takut jangan sampai masuk menyebar ke daerah lain virus tersebut. “Makanya blokade dulu penerbangan dari Jakarta,” sembur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Ditambahkan Legoh, penerapan social distancing harus dipatuhi masyarakat. “Jadi kita harus waspada. Jangan pandang enteng. Coba lihat Italia pertama keras kepala sekarang sudah nomor satu di Eropa mereka tertinggi,” kuncinya.(arfin tompodung)











































Komentar