Cegah Penutupan Akses Jalan, Pemprov Gandeng TNI-Polri


Manado, MS

Aksi penutupan akses jalan di tengah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) marak terjadi. Upaya mencegah kian gencarnya tindakan ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut dilibatkan.

Peran serta TNI-Polri sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sulut serta dampak wabah ini di tengah masyarakat. Keterlibatan aparat TNI dan Polri diatur juga dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 yang mulai berlaku, Selasa (14/4).

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang di Kantor Gubernur, Rabu (15/4) kemarin. Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong, jajaran Kodam XIII/Merdeka, Polda Sulut dan para pejabat lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Diketahui, pada Pergub Nomor 8 tahun 2020 Pasal 20 ayat 1 menjelaskan, TNI, POLRI, Instansi Perhubungan Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penyelenggara transportasi lainnya, wajib memastikan tidak ada penutupan arus orang dan barang. Kemudian mengakibatkan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat.

Selanjutnya pada Pasal 20 ayat 2 menerangkan, TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan setiap tahapan pelaksanaan OPP Covid-19. Termasuk pengamanan hotel, rumah isolasi, rumah singgah, shelter dan rumah sakit.

Selain itu, rakor tersebut juga membahas keterlibatan TNI dan Polri untuk membackup penanganan Covid-19. Mulai dari pengamanan suspect, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP) sampai pada pengawalan pemakaman jenazah. Sekaligus kejelasan informasi yang disampaikan harus akurat dan aktual. Dengan demikian penentuan petugas oleh TNI dan Polri jelas jumlah yang harus disiapkan.

"Rakor juga membahas sejumlah hal penting lainnya. Diantaranya sosialisasi ke masyarakat bahwa penderita Covid-19 bukan aib akan dilakukan lebih gencar lagi karena masih adanya warga yang tidak memahaminya seakan-akan penderita covid-19 adalah aib yang harus dijauhkan," jelas Humiang. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting