Foto: Careig Naichel Runtu
Dewan Warning Pemberian Bantuan PKH
Manado, MS
Peringatan tegas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyembul. Masalah distribusi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disorot. Penyalurannya diminta tidak diskriminatif.
Warning keras tersebut meletup dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR). Ia menyampaikan, untuk penerima PKH alurnya itu diverifikasi di kabupaten kota. Nama itu yang dikirim ke pusat sehingga penerimanya pemerintah pusat yang tentukan. "Kalau terjadi nama yang berubah berarti ada yang bermain. Pimpinan Komisi 4 meminta penerima PKH adalah mereka yang berhak menerima. Kalau keluarga itu sudah dikonfirmasi dan sudah diputuskan keluarga itu layak maka merekalah yang harus diberikan," tegas Runtu, Rabu (15/4), di ruang kerjanya.
Pemberian bantuan ini menurutnya, tidak boleh ada faktor suka atau tidak suka. Harus keluarga yang benar-benar layak menerimanya. "Jangan ada faktor like dislike. Karena negara dalam kondisi memiriskan sekarang ini karena wabah Covid-19 dan rakyat juga sedang susah," ujar politisi Partai Golongan Karya ini.
Apalagi menurutnya, sangat disesalkan jika pemberian bantuan tersebut justru karena melihat kepentingan politik. Hanya perbedaan warna pilihan politik sehingga warga yang berhak menerima justru tidak mendapatkannya.
"Kalau yang memang berhak menerima keluarga yang sudah didata merekalah yang diberikan. Jangan sampai karena berbeda warna mereka tidak dapat. Jangan ada diskriminatif," tutupnya. (arfin tompodung)











































Komentar